foto, Muhaimin, Pj Sekda kota Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balikpapan di PPKM level 3 saat ini tetap berlanjut dari 1 Maret hingga 15 April mendatang.
Hal tersebut diutarakan Pj Sekda Balikpapan Muhaimin, meski di PKKM Level 3 PTM boleh dilaksanakan dengan kapasitas 25 persen hingga 50 persen.
Akan tetapi dalam hal ini Pemkot tak mau mengambil resiko menyusul beberapa pertimbangan angka kenaikan Covid-19 di Balikpapan yang cukup tinggi.
Mengapa demikian, Muhaimin menyampaikan, jika terdapat pelajar yang positif Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) terpaksa kembali melakukan tracing kembali dan hal ini akan membuat pekerjaan tambahan bagi Dinkes.
Sementara untuk saat ini tentu sangat berat, apalagi melihat Tenaga Kesehatan (Nakes) saat ini yang juga banyak terpapar.
“Beban guru juga tentu akan sangat berat. Terlebih ada pembagian kegiatan ada yang PJJ dan PTM. Berartikan dua pekerjaan sekaligus guru-guru kerjakan. Apalagi saat ini beberapa sekolah khususnya guru-guru juga telah melaksanakan Work From Home (WFH),” ujarnya minggu (27/2/2022).
Bukan hanya itu, Muhaimin menambahkan, saat ini yang agak susah yakni persepsi orang tua yang secara psikologis mereka katakan, bahwa dengan tingginya angka terkonfirmasi positif di Balikpapan, mereka akan sulit mempercayai putra dan putrinya dilepas ke Sekolah.
“Atas pertimbangan itu, kami atas persetujuan Walikota selaku Ketua Gugus Covid-19, serta pertimbangan Kapolresta Balikpapan dan Dandim. Kami akan tetap melakukan PJJ dari tanggal 1Maret hingga 15 April mendatang,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, bahwa untuk kenaikan kasus terpapar Covid-19 di Balikpapan. Untuk di usia anak yang terpapar seluruhnya berjumlah 1400 usia anak mulai dari usia 0 sampai dengan 18 tahun.
“Jadi tidak bisa disamaratakan dengan semua daerah. Kami melihat juga kasus penularan terhadap anak di Balikpapan anak cukup tinggi. Bukan dari sekolahnya melainkan terpapar melalui Cluster Keluarga,” tandasnya.
Sehingga, keputusan PJJ ini diambil sebagai bentuk langkah antisipasi penularan di sekolah, dan menekan angka penambahan Terkonfirmasi Positif Covid-19 khususnya di sekolah.(*)