Silaturahmi Dewan Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Timur, Walikota Banyak Terima Usulan

0
249

BANJARMASIN, penasatu.com – Untuk lebih dekat dan mendengarkan langsung aspirasi dan usulan dari warga masyarakatnya, Wali Kota Banjarmasin H.Ibnu Sina bersama wakil Walikota H.Arifin Noor bersilaturahmi dengan Dewan kelurahan (Dekan) kecamatan Banjarmasin Timur, di Tambak Yuda, Komplek Dharma Praja, Kamis (24/2/2022) yang lalu.

Dilansir dari banjarmasinkota.go.id, Walikota Ibnu Sina mengatakan, kegiatan silaturahim ini, untuk mendengarkan aspirasi dan usulan dari Dekan yang selama ini melayani masyarakat.

Darii berbagai aspirasi yang disampaikan baik secara lisan dan tertulis, Walikota mencatat ada tujuh item aspirasi yang dicatatnya guna dilakukan penyesuaian dan koordinasi berdasarkan usulan yang didapatnya untuk dapat yang mana lebih dulu untuk dikabulkan.

“Terimakasih banyak atas aspirasinya sudah disampaikan ada 7 item tadi yang saya catat.Senua aspirasinya lengkap, kemudian usulannya tadi sudah dicatat tertulisnya tadi juga sudah diterima kami tampung dulu insyaallah ditindak lanjuti mana yang bisa dikabulkan terlebih dahulu,” ujar Walikota Ibnu Sina.

Namun ada satu aspirasi yang menjadi konsen orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini, yaitu perihal usulan dari Dewan kelurahan yang meminta masa jabatan Dewan Kelurahan disamakan seperti masa jabatan Ketua RT dan RW yaitu selama 5 tahun. Karena masa jabatan Dewan kelurahan hanya 3 tahun.

Untuk usulan ini, Walikota menanggapi nya dengan akan mendiskusikan dengan SKPD terkait bersama Sekda jika peraturan tersebut memungkinkan untuk jabatan Dewan Kelurahan menjadi 5 tahun.

” Kita akan sesuaikan dengan Peratuaran Daerah (Perda). Kalau memungkinkan 5 tahun, insya Allah nanti akan kami diskusikan dengan Kabag pemerintahan. Untuk itu Pak Sekda akan menindaklanjuti usulan ini, jelasnya.

Intinya semua aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Kelurahan se Banjarmasin Timur baik usulan tertulis atau secara lisan akan dilakukan pembahasan dan segera ditindak lanjuti.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here