foto, Muhaimin, Pj Sekda kota Balikpapan.
Balikpapan, penasatu.com – Muhaimin, MT resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, setelah sebelumnya masih berstatus pelaksana tugas. Pelantikan tersebut dilakukan secara daring oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud melalui zoom, Rabu (23/2/2022).
Muhaimin resmi dilantik menjadi Pj.
Sekda setelah sebelumnya diangkat menjadi pelaksana tugas atau Plt. Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, setelah Sayid MN Fadly mengajukan pensiun dini, 01 Februari 2022 ini. Meski seharusnya dirinya pensiun pada tanggal 01 Juni 2022 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan pelantikan berlangsung secara khidmat.Karena kondisi kesehatan pak wali. Makanya pelantikan secara zoom karena mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau.
“Alhamdulillah, tadi pagi sudah dilaksanakan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan oleh Wali kota Balikpapan di ruang kerja walikota secara online melalui aplikasi zoom,” ucapnya.
Yuyun panggilan akrabnya menjelaskan, setelah dilantik sebagai PJ, yang bersangkutan memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, yang membedakan adalah proses pengangkatannya.
“Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Yuyun menerangkan berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda yang diberikan kepada Muhaimin paling lama 3 bulan. Sehingga selama tiga bulan itu, pihaknya sudah harus mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Balikpapan.
“Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.(*)