Tri Wahyuni (kiri) Ketua FJPI Kalimantan Timur terpilih.(ist)
Samarinda, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) ialah organisasi yang dibentuk untuk jurnalis perempuan seluruh Indonesia. FJPI dibentuk agar seluruh jurnalis perempuan mampu berperan serta dalam pembangunan bangsa melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sebagai jurnalis.
Selain itu, FJPI juga menjadi wadah serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan jurnalis perempuan dan bantuan perlindungan hukum kepada jurnalis perempuan dalam melaksanakan profesinya. Tak terkecuali, menjadi sarana dalam mempersiapkan pemimpin perempuan yang bertanggungjawab menjalankan profesinya di tengah-tengah masyarakat, negara, dan bangsa Indonesia.
FJPI telah memiliki cabang di beberapa daerah di Indonesia. Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provini Jambi, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Jawa Timur. Kali ini, FJPI membuka cabang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
FJPI Kaltim telah menggelar Musyawarah Pembentukan Ketua Cabang FJPI Kaltim di Kantor Sekretariat FJPI Kaltim Jalan Juanda Samarinda pada Minggu, 13 Februari 2022. Musyawarah ini dihadiri 2 pertiga dari 33 anggota FJPI Kaltim melalui virtual.
Terdapat 2 calon Ketua Cabang FJPI Kaltim. Yaitu, Tri Wahyuni dan Oni Resita. Dari hasil musyawarah tersebut, calon Ketua Cabang FJPI Kaltim dipilih secara aklamasi. Tri Wahyuni lah yang terpilih sebagai Ketua Cabang FJPI Kaltim.
Yuni, panggilan akrabnya, ialah jurnalis perempuan yang memiliki sepak terjang di dunia jurnalisme. Ia telah terjun ke dunia jurnalisme sejak 1998. Ia juga telah memiliki sertifikasi jurnalis tingkat utama. Yuni juga aktif di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim sebagai Seksi Wartawan Bidang Hukum. Di perusahaan media sendiri, Yuni saat ini menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) di media online Busam.id.
Setelah terpilih, Yuni bersyukur dan mengapresiasi telah dipercaya para anggota FJPI Kaltim untuk bisa menahkodai FJPI Kaltim. Ia merasa dengan adanya FJPI di Kaltim bisa meningkatkan kapasitas diri jurnalis perempuan dalam pemberitaan. Contoh kasus yang diberikan, pemberitaan kekerasan perempuan dan anak.
“Banyaknya kebijakan sebuah media yang mengangkat pemberitaan kekerasan perempuan dan anak yang kurang memihak kepada perempuan itu sendiri. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri.” ucapnya.
“Dengan FJPi terbentuk, ini menjadi wadah jurnalis perempuan agar bisa menyuarakan pendapatnya di perusahaan media dia bekerja dan juga menghasilkan berita yang notabene bisa melindungi hak perempuan dan anak,” jelas Yuni.
Dalam struktural organisasi FJPI Kaltim itu sendiri, terdapat sekretaris dan bendahara. Divisinya pun beragam. Ada Divisi Advokasi dan HAM, Divisi Diklat dan Litbang, Divisi Pengembangan Organisasi, Divisi Humas dan Antar Lembaga.
FJPI Kaltim juga masih membuka penjaringan untuk jurnalis perempuan di Kaltim yang ingin masuk dalam FJPI ini. Karena Yuni yakin bahwa banyak sekali jurnalis perempuan di Kaltim yang ingin sekali menyuarakan pendapatnya kepada pembangunan di Kaltim.
Ketua Umum FJPI periode 2021-2024, Uni Zulfiani Lubis, menyatakan bahwa seluruh cabang FJPI yang baru terbentuk, salah satunya FJPI Kaltim, akan secara resmi dikukuhkan pada peringatan Hari Perempuan Internasional yang dilaksanakan pada 5 Maret 2022 secara virtual.
“ada 3 cabang yang akan terbentuk. Provinsi Kaltim, Provinsi Lampung, dan Provinsi NTB. Ini nanti kita kukuhkan bersama di International Woman’s Day. Harapan kita kepada seluruh cabang FJPI yang ada di Indonesia bisa meningkatkan kapasitas diri jurnalis perempuan di setiap daerah,” pungkasnya.(*)