Foto, Anggota Komis IV DPRD Balikpapan saat menerima usulan BKPRMI dan BEKPAKSI usai RDP di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan.
Balikpapan, penasatu.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan membahas dan mengusulkan kenaikan insetif guru ngaji di kota Balikpapan.
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Badan Koordinasi Pendidikan Alquran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/2/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, Sebanyak 2600 guru ngaji di kota Balikpapan yang tergabung dari BKPRMI dan BKPAKSI menginginkan agar dewan memperjuangkan kenaikan gaji guru ngaji hingga Rp 500 ribu perbulannya.
” Terkait insentif guru ngaji yang kita perjuangkan untuk bisa dinaikan dari Rp 300 ribu perbulan bisa dinaikan jadi Rp 750 ribu, ada kenaikan sekitar Rp 500 ribu,” ucapnya.
Iwan mengatakan kenaikan insentif gaji ini juga merupakan keinginan Pemerintah Kota Balikpapan yang sangat disambut baik oleh DPRD Kota Balikpapan agar dapat direalisasikan secepatnya.
“Ayo kita sama-sama rumuskan, sehingga anggaran ini bisa terkawal dengan baik. Kita coba diskusikan dengan beberapa OPD, kalau bisa perubahan di tahun 2022 perubahan ini bisa cepat lebih baik, maksimal tahun 2023,” katanya.
Kenaikan insentif ini perlu dinaikkan mengingat unit Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di Kota Balikpapan yang terus bertambah, dan perlu dinaikkan agar dapat meng-cover hingga akhir tahun.
“Anggaran ini hanya bisa bertahan 9 bulan, September, November, Desember ini belum bisa cover insentif mereka ini harus kita siapkan skenario itu. Jangan sampai di bulan 11 dan 12 mereka tidak menerima insentif,” ujarnya