foto, dok Humas Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang. Kegiatan ini dilakukan disejumlah instansi khususnya jasa transportasi darat. Giat dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan selama dua hari ini juga melakukan normalisasi kendaraan ODOL (over-dimension over-loading). Artinya kendaraan berat memiliki dimensi dan muatan berlebih atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Bersama Tim terpadu, di antaranya kepala BPTD XVII Kaltimtara, kadishub Balikpapan, Dirlantas mendapati truk Nissan Diesel merah overdimensi 30 sentimeter, dan truk Hino overdimensi 40 sentimeter.
“Kami mendapati dan pihak jasa angkutan dengan kesadarannya melakukan perbaikan,” terang Dirlantas.
Selain itu, pihaknya bersama Aprindo mengimbau dan sosialisasi terkait normalisasi kendaraan transportasi, mulai registrasi, uji kir, dan lainnya. “Semua jajaran di wilayah juga melakukan hal serupa,” kata Sonny.
Tim inspeksi juga memeriksa kendaraan operasional di Refinery D e v e l o p m e n t Master Plan (RDMP) Balikpapan.
“Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” harap alumni Akpol 1997 ini.
Diketahui, inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kaltim yang digelar 26 Januari 2022 lalu. Rapat ini guna menyikapi kecelakaan lalu lintas di persimpangan Rapak pada 21 Januari 2022 yang menewaskan empat pengendara dan belasan luka ringan itu tak terulang.
Dalam forum tersebut, Sonny memaparkan, pihaknya tidak hanya membahas kecelakaan lalu lintas, tapi juga mulai (arus dari) pelabuhan, kondisi jalan, distribusi, manajemen keselamatan transportasi di perusahaan, penegakan hukum, proses uji kir dan Perwali (tentang jam operasional angkutan berat). Kemudian, fakta tersebut akan dikaji dan analisis (sebagai acuan mengambil langkah berikutnya). Tapi semua butuh proses.
“Kami mendukung itu semua karena yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,”ujarnya.
Apalagi, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru secara otomatis proyek pembangunan strategis nasional akan menggeliat.
Nah, itu juga akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan raya. Karenanya perlu disikapi dan kami pun berkomitmen melakukan kebaikan dan langkah nyata maka kami akan terus berkoordinasi, komunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.
Hasil forum tersebut disepakati 13 komitmen.
Antara lain, melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00-05.00 Wita, membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar surat edaran, melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan.
Kemudian melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar persimpangan Muara Rapak, melakukan inspeksi perlengkapan keselamatan jalan, penertiban parkir di badan jalan, mengawasi kendaraan bermotor sesuai peruntukannya.
Kedelapan, melakukan kesesuaian delivery order terhadap daya angkut kendaraan, mengawasi pelaksanaan pengujian berkala kendaraan pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan dan modifikasi agar sesuai dengan peraturan, melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
Lalu mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas.(*/Humas Polda Kaltim)