Foto, Zulkifli Kepala Satpol PP kota Balikpapan
Balikpapan, Penasatu.com – Minimnya jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan membuat penegakan perda dikota Balikpapan sedikit terhambat.
Ditambah lagi, selama pandemi Covid-19 personil Satpol PP kota Balikpapan lebih banyak terfokus pada penegakan Protokol Kesahatan (Prokes) di masyarakat.
Dikonfirmasi media ini, Jum’at (28/1/2022) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan idealnya jumlah personil Satpol PP dikota Balikpapan berjumlah 351 personil.
Kenyataannya, jumlah personil yang dimiliki Satpol PP Balikpapan saat ini hanya berjumlah 223 personil, tentu saja ini jauh dari angka ideal jumlah personil yang seharusnya ada dikota Balikpapan.
“Personil kita masih 223, idealnya untuk kota Balikpapan jumlahnya 351 personil. Jadi masih banyak kekurangan personil kami,” ucap Zulkifli.
Zulkifli menyebut terdapat beberapa indikator yang menentukan jumlah personil dalam suatu Kabupaten/Kota salah satunya jumlah penduduk.
Sebab itulah, dengan jumlah penduduk kota Balikpapan yang hampir 700 ribu jiwa itulah, ditentukannya berapa jumlah ideal personil Satpol PP.
“Kita sudah mengusulkan, tapi penambahannya akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya perkembangan di kota Balikpapan tergolong sangat pesat dengan jumlah penduduk terus bertambah,” bebernya.
Zulkifli menambahkan, ditetapkannya Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Ibu Kota Negara tentu saja berpengaruh dengan kebutuhan personil dalam menegakan Perda dikota Balikpapan.
Sebab itulah, setelah melalui tahap pertimbangan, maka akhirnya diputuskan untuk menambah jumlah personil Satpol PP sebanyak 60 orang yang nantinya personil Satpol PP ini ditugaskan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.(*)