Foto: Petugas Polairud Polda Kaltim saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Samarinda (Istimewa)
Samarinda – Kampung Narkoba di Samarinda, di gerebek polisi, dari penggerebekan polisi berhasil mengamankan 8 orang beserta 56 poket sabu seberat 25 gram siap edar.
“Iya saat penggerebekan kita amankan 8 orang, empat orang sebagai pembeli, dua orang pengedar, dan dua orang lainnya bertugas sebagai penjaga,” ucap Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho kepada wartawan.
Penggerebekan iru sendiri di lakukan pada Kamis siang (20/1) pukul 12.30 Wita, di Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kaltim, usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
Tatar menjelaskan, saat penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Hingga sempat menjadi tontonan warga sekitar.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dan beberapa para pelaku berhasil lolos, hanya 8 orang yang berhasil kita amankan” ujar Tatar.
Tatar menerangkan, dari bisnis barang haram di kampung narkoba ini omset sehari mereka mencapai 60 juta lebih.
“Pengakuan dari salah satu pelaku sudah 2 bulan menjual sabu, dan omset mereka mencapai 60 juta sehari, dan satu bulannya bisa mencapai 1.8 miliar,” terangnya.
Selain sabu polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak 6 juta rupiah, 2 senjata tajam, dan kendaraan milik pembeli. Kini para pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.
penulis : Budi K.