Foto: Polisi dan BP2MI gagalkan pekerja migran Indonesia ke Malaysia jalur laut (Istimewa)
Nunukan, Sebanyak 16 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Sulsel diamankan pihak Polres Nunukan beserta BP2MI di Pelabuhan Tradisional Haji Putri, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (11/1/2022) pukul 06.00 Wita. Diketahui ke 16 PMI ini diamankan lantaran kepergok hendak melakukan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
“Iya total ada 16 warga Sulsel kita amankan, 14 orang dewasa dan duanya lagi masih anak-anak,” jelas Kasat Reskrim AKP Marhadiansyah Setiaji saat dihubungi Kamis (13/1/2022).
Selain 16 pekerja, polisi juga turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai calo.
“Dua orang yang kita duga sebagai calo saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres,” ungkapnya.
Saat di data pihak kepolisian diketahui ke 16 pekerja migran ini merupakan warga Kabupaten Bulukumba dan Sinjai (Sulsel). Dan ke 16 pekerja ini juga sebelumnya sudah pernah bekerja di Malaysia namun secara ilegal atau tanpa menggunakan visa kerja.
“Jadi mereka ini sebelumnya sudah sempat kerja di Malaysia, namun karena mengambil cuti, mereka balik lagi ke Indonesia, dan rencananya kemarin mau kembali lagi ke Malaysia secara ilegal tapi kita cegah,” ucap Marhadiansyah
Untuk sekali berangkat dari Nunukan menuju Malaysia jalur laut dari pulau Sebatik, para pekerja Migran ini dimintai tarif 400 ribu hingga 500 ribu oleh calo.
“Dari pengakuan para pekerja sekali menyebrang di mintai uang 400 ribu sampai 500 ribu,”
16 pekerja tersebut kini diamankan di tempat penampungan BP2MI Nunukan, dan rencananya dalam waktu dekat akan dipulangkan.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan.