Penasatu.com, Nunukan – Dalam pelaksanaan tugas Kodim dan Satgas Pam Perbatasan di wilayah Kalimantan Utara telah berhasil merebut hati rakyat (winning the heart) sehingga masyarakat wilayah perbatasan memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu.
Hal tersebut berkat Komunikasi Sosial Dialogis yang berjalan intens selama ini telah berhasil memberikan kesadaran masyarakat Nunukan, bahwa kepemilikan senjata api rakitan secara pribadi merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan undang-undang sehingga mereka secara sadar dan sukarela menyerahkan berbagai jenis senjata api rakitan kepada personel Babinsa.
Keberhasilan komsos dialogis oleh Satgas Pamtas menunjukkan keberhasilan dengan banyaknya masyarakat yang menyerahkan senjata mereka kepada Satgas Pamtas yang telah berjalan selama ini di wilayah Kaltara.
Dengan komunikasi serta pendekatan yang baik secara persuasif baik Satgas Pamtas Yonif 611/Awl dan Yonif 621/Mtg dan aparat kewilayahan telah berhasil mengumpulkan 160 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 159 pucuk senapan panjang rakitan dan 1 pucuk pistol rakitan. Semua jenis senjata rakitan hasil komsos dialogis yang dilaksanakan saat ini telah diserahkan dari Kodim 0911 /Nunukan kepada Ka Tim Pal Aju Tarakan yang akan melaksanakan pemusnahan.
Hasil komunikasi sosial secara dialogis dan persuasif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Undang – Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan memiliki senjata api illegal oleh masyarakat, yang sebagian besar memiliki senjata penabur yang biasanya digunakan untuk berburu.
Hampir sebagian besar dengan kesadaran sendiri masyarakat Nunukan dan sekitarnya mengantar secara pribadi dan menyerahkan senjata api rakitan milik mereka kepada para personel di pos Satgas Pengamanan Perbatasan dan Babinsa di desanya masing-masing yang berada di dekat pemukiman mereka.
Sejumlah 160 senjata api rakitan tesebut,sesuai keterangan Dandim 0907 Letkol Inf Eko Antoni Chandra, senjata senjata tersebut akan segera dilaksanakan pemusnahan sesuai prosedur oleh Paldam VI/Mulawarman yang secara teknis telah diserah terimakan melalui berita acara penyerahan material kepada Tim Pal Aju Paldam VI/Mlw.
Sementara itu Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino, menyampaikan apresasi positif dari Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal Subiyanto terhadap hasil kerja nyata pelaksanaan komunikasi sosial secara dialogis oleh satuan kewilayahan dan satuan tempur yang tergabung dalam satgas Pamtas oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awl dan Yonif 621/Mtg serta Kodim 0911/Nunukan sudah terlaksana dengan baik dengan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan yang diharapkan, Jum’at (14/6).
Oleh karena itu, masih kata Dino Martino, keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis harus terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api illegal. Bukan mustahil nanti masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif. Seperti, laporan apabila ada barang-barang illegal yan masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin.
Upaya tersebut akan terus dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman di wilayah Kalimantan Utara, baik oleh Satgas Pamtas maupun Kodim wilayah perbatasan untuk bisa mengajak masyarakat secara sadar menjaga kedaulatan negara republik indonesia di wilayah perbatasan, pungkasnya.
Sumber :Pendam VI/Mulawarman.
Editor :pena1