Balikpapan, Penasatu.com – Adanya pengaduan yang datang dari para pedagang pasar Klandasan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot) dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris, Selasa (21/9/2021).
“Ya..tadi ada dua orang pedagang kembali datang mengadu sama kami (DPRD). Memang sebelumnya sudah ada beberapa hari belakangan ini ada sejumlah pedagang pasar Klandasan datang mengadu,” ucapnya.
H Haris mengatakan memang ada pedagang pasar Klandasan yang datang mengadu terkait adanya pembangunan sebanyak 45 petak.
DPRD sendiri khusunya Komisi II saat ini tidak mengetahui adanya pembanguan petak dikawasan pasar Klandasan tersebut. Meskipun adanya pembangunan seharusnya dibangun oleh pemerintah kota (Pemkot) sehingga nantinya ada retribusi yang diberikan disana.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai dengan adanya pembangunan 45 petak di Pasar Klandasan tentu saja akan membuat kawasan pasar tersebut akan terlihat kumuh.
H Haris mengatakan sudah memanggil Kepala UPT Pasar Klandasan dan ternyata lapak tersebut dibangun langsung oleh para pedagang.
“Kalau begini..artinya kita memberikan kebebasan, seharusnya pemerintah kota yang membuatkan program agar dibangunkan petak yang lebih layak,” jelasnya.
H Haris mengatakan pembangunan lapak pedagang saat ini menua pro dan kontra antar pedagang. Pasalnya ada pedagang yang tidak dapat petak yang dibangun.
Terlebih lagi pembangunan petak tersebut, para pedagang dimintai uang pembangunan sebesar Rp.5.000.000.
Lebih lanjut, H Haris juga telah mempertanyakan kepada Kepala UPT Pasar Klandasan apakah uang sebesar 5 Juta tersebut dipegang oleh UPT atau Pedagang. Meskipun adanya biaya pembangunan sebesar 5 Juta seharusnya biaya tersebut masuk kedalam kas daerah.
“Dia (La Asa) bilang lapak tersebut dibangun oleh pedagang dan nantinya para pedagang akan tetap dimintai retribusinya setiap hari sebesar Rp.5000,” beber Haris.
“Keinginan kami, lapak tersebut di desain yang bagus dan layak untuk pedagang, kalau seperti ini akan terlihat semakin kumuh,” sambungnya.
H Haris mengatakan akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/9/2021) besok.
“Kepala UPT nya ini programnya makin tidak jelas, jangan sampai yang dapat petak bukan pedagang,” keluhnya.
“Kepala UPT Pasar Klandasan (La Asa) bilang, ini program UPT yang disetujui Kepala Dinas Perdagangan dan diketahui Walikota..katanya..kita tidak tahu benar atau tidak, tapi kita akan panggil besok,” tutupnya.(*/gas)