Balikpapan, Penasatu.com – Seorang residivis yang memiliki tato di bagian lengannya berinisial MR (37) berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, pada Jum’at (17/9/2021) dirumahnya dikawasan Telaga Sari, Balikpapan Tengah.
MR diciduk tim Beruang Hitam lantaran diketahui mencuri sebuah tas milik korban yang diletakan saat tengah asik berbelanja.
Diterangkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (20/9/2021). Jika pelaku MR merupakan pelaku pencurian yang beraksi di kawasan Jln Mayor Pol Zainal Arifin, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan (Balsel), pada Minggu (8/9/2021) lalu.
Korban yang tengah asik berbelanja meletakan tas ransel miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp.3.330.000. Kemudian pelaku yang melihat tas tersebut langsung mengambil kesempatan untuk membawa kabur tas milik korban.
“Jadi saat korban meletakan tas miliknya, niat pelaku langsung timbul niat jahatnya untuk membawa lari tas korban, saat tas sudah berpindah tangan. Pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” beber Kompol Rengga.
Korban yang tersadar melihat tasnya dibawa pelaku, langsung berteriak meminta tolong serta memviralkan kejadian tersebut dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan penuturan pelaku, uang korban rencananya akan dipergunakan untuk membayar cicilan kendaraannya yang masih dalam status kredit pada salah satu Lising di Balikpapan.
“Sebelumnya pelaku merupakan seorang residivis penadahan, dan kini kembali masuk dengan kasus pencurian,” ungkap Kompol Rengga.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 Tahun penjara.(*/gas)