Hendak Kabur Saat Diperiksa Tim Covid-19 Waktu Penyekatan, Ternyata AW Bawa Sabu

0
404

SAMARINDA — Tim Satgas Covid-19 yang bertugas di pos penyekatan Palaran tepatnya di Jembatan Achmad Amins berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (30/8/2021).

Kepada media, Kapolsek Palaran AKP Roganda SH, mengatakan penemuan narkotika jenis sabu tersebut didapat pada saat tim gabungan Satgas covid yang terdiri dari TNI Polri satpol PP dan Dishub kota Samarinda sedang melakukan penyekatan dan juga pemeriksaan kendaraan dalam rangka penerapan protokol Kesehatan.

“Pada saat dihentikan pelaku AW berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan oleh tim gabungan,” Kata AKP Roganda, Selasa (31/8/2021)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kata AKP Roganda, Pelaku (Aw) bersama Batang bukti narkotika jenis sabu kini diamankan di Mako Polsek Palaran untuk di proses lebih lanjut

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Palaran beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 pocket dengan berat bruto 0.50 gram setelah dilakukan penimbangan,” Kata AKP Roganda

Tak lupa pihaknya berpesan kepada semua pihak untuk tidak berani mengedarkan apalagi mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Jangan berani untuk bermain narkoba. karena dapat merusak kesehatan hingga menyebabkan kematian dan masa depan bangsa menjadi taruhannya,”Jelas AKP Roganda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here