Awas, Hati-hati Hoax Seputar Covid-19 dan Vaksinasi

0
415

Samarinda, penasatu.com– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI melalui siaran persnya menyatakan, sejak 23 Januari 2020 hingga 11 Juli 2021 terdapat 3.774 konten di Media sosial (Medsos) merupakan kategori berita hoax seputar Covid-19.

H.Muhammad Faisal, S.Sos,.M.Si Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim

“Facebook menduduki urutan pertama dengan sebaran hoax sebanyak 3.153 konten, dilanjutkan urutan kedua adalah Twitter terdapat 546 konten hoax seputar covid-19 kemudian Youtube terdapat 49 konten dan 26 konten di Instagram,” ujar Muhammad Faisal, Kadis Kominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengutip siaran pers tersebut.

Dari jumlah konten hoax tersebut Kemenkominfo telah pula menurunkan 3.340 konten hoax yang ada, dan terdapat 434 konten sedang dalam proses ditindaklanjuti.
“Nah, yang cukup menarik adalah, tercatat sudah ada 113 konten terkait isu hoax covid-19 yang dibawa masuk ke ranah hukum,” jelas mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Lanjut Faisal, jika masyarakat ingin mengetahui lebih terperinci mengenai covid-19 ini, disarankan untuk bisa mencari melalui laman resmi www.covid19.go.id, sedangkan untuk hal seputar vaksinasi covid-19 sangat komplit bisa membuka di laman https://linktr.ee/covid19.go.id dan untuk kejadian ikutan paska imuniasi atau reaksi setelah di vaksinasi covid 19 bisa dibuka di https://kipi.covid19.go.id/,” jelas Faisal serius.

Memang dari hasil survey Kemenkominfo, diketahui masyarakat Indonesia sangat percaya dengan media sosial, padahal kita mengetahui berita hoax yang paling banyak beredar adalah di media sosial.

“Sehingga saya sarankan jangan langsung percaya dengan hal-hal yang kita tidak pahami terutama soal Corona Virus Desease 2019 dan vaksinasi Covid-19 yang disebarluaskan melalui media sosial termasuk aplikasi pesan seperti whatsapp atau telegram dan sebagainya. Biasakan untuk selalu cek dan ricek melalui laman resmi diatas” ungkapnya.

“Jadi marilah kita bijaksana dalam bermedia sosial, saring dahulu sebelum di yakini dan dipublikasikan kembali,” pungkasnya.(*)

Penulis:EDS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here