Balikpapan, Penasatu.com – Dugaan adanya pungli yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar) santer terdengar.
Bahkan, pedagang tidak segan-segan membayar hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan tempat agar bisa berjualan diluar area pasar.
Mendengar hal tersebut, Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli angkat bicara, Sabtu (18/7/2021). Ia mengatakan jika memang ada anggotanya yang melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang di Pandansari silahkan antar buktinya langsung kepada dirinya.
“Saya kalau mau menindak, tapi tidak ada buktinya bagaimana..?,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini tidak mengetahui sama sekali siapa oknum yang melakukan pungli kepedagang hingga mencapai 5 juta agar dapat berjualan diluar.
Dirinya juga tidak bisa membantah, pasalnya hingga saat ini belum ada bukti adanya praktek pungli yang dilakukan oknum petugas yang dimaksud.
Zulkifli meminta agar dapat dibantu untuk menemukan bukti-bukti adanya pungli di pasar Pandansari agar pihaknya dapat menindak oknum tersebut.
“Saya pecat langsung hari ini juga, kalau memang ada buktinya sebagai anggota Satpol PP,” tegasnya.
“Tapi kalau status PNS nya, saya tidak punya kewenangan untuk memecatnya, karena itu wewenang kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaaian,” pungkasnya.(*/gas)