Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Sabu Seberat 550 Gram, Tangkap Pelaku Dengan Penyamaran

0
256

Deli Serdang, Penasatu.com – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dibawah pimpinan Kompol Ginanjar Fitriyadi, SIK berhasil membekuk penjual Narkotika Golongan I jenis sabu dengan penuh drama.

Mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang akan menjual narkotika jenis sabu, (Rabu, 09/06/21) pukul 14.00 wib,
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan peran undercover sebagai pembeli dan kemudian menghubungi pelaku inisial DAS (25) penjual sabu tersebut melalui telepon selular,

Dua lokasi tempat disepakatinya transaksi dengan jumlah narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram seharga dua ratus lima puluh juta rupiah dibatalkan oleh pelaku tanpa alasan.

Sampai tepat pukul 16.00 WIB di lokasi yang ketiga di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, akhirnya bertemu dengan pelaku namun belum membawa barang bukti seperti yang diharapkan. Setelah berhasil menyakinkan bahwa serius akan membeli, akhirnya pelaku mengambil sabu dan langsung menyerahkan barang haram itu ke petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli.

Dengan sudah adanya barang bukti yang di bawa pelaku, petugas langsung mengamankan walau sempat ada perlawanan dan mencoba melarikan diri, akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Makopolres Deli Serdang beserta barang bukti sabu seberat 550 gram dan sebuah hand phone Nokia warna hitam, bila diakumulasi hasil yang diamankan ditaksir berkisar Rp.400 juta.

Belakangan diketahui, DAS merupakan warga Jalan Tugu Belakang, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Dari pengakuannya pelaku menerima upah lima juta rupiah dari seseorang yg menyuruhnya dari Tanjung Balai.

Saat ini, DAS sudah diinapkan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, untuk selanjutnya akan dilakukan proses hukum

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Deli Serdang akan terus mengejar jaringan peredaran Narkoba dan akan kita selidiki keberadaannya, ditindaklanjuti dan memberantas sampai ke akar akarnya.

Keberhasilan ini tak lepas dari informasi dan kerjasama dari instansi lainnya, disamping peran serta masyarakat itu sendiri. “Terimakasih untuk informasi dan sinergitas kita bersama, semoga Deli Serdang semakin BERSINAR (Bersih Narkoba),” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K. (*)

Sumber:Humas Polresta Deli Serdang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here