Oleh, Plasidus Asis Deornay, S.H
Ketua Komodo Lawyers Club. Tinggal di Labuan Bajo. NTT.
Manggarai Barat.NTT, Penasatu.com- Dana 10 milyard dari Kementerian Pariwisata yang digelontorkan ke Badan Pariwisata Otorita Labuhan Bajo ( BPO-LBJ ) tahun 2019 dua hari ini menjadi viral di media. Isu ini menjadi perhatian Komodo Lawyers Club. Ini uang negara, kita perlu lakukan pencegahan dini.
“Ini baru angka 10 milyard. Kita tidak ingin muncul lebih besar lagi. Sebab sepengetahuan KLC, BPO-LBJ mengelola dana negara jumlahnya triliunan.
Daripada sebatas asumsi atau isu sebaiknya penegak hukum seperti KPK segera turun ke labuan bajo untuk melakukan investigasi lebih dini, sehingga uang negara Triliunan yang dikelola BPO LBJ selamat dan tidak ditilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Upaya-upaya pencegahan perlu segera dilakukan KPK RI agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar lagi.
KLC menilai bahwa pemberitaan media perlu diluruskan secara hukum. Saling menuding dan saling membantah itu tidak menyelesaikan persoalan ini.
Menteri Pariwisata segera panggil Shana Fatima. Ini memalukan Presiden Jokowi. Isu yang berkembang seperti ini perlu mendapatkan respon cepat dari KPK.
Tidak boleh ada satupun oknum atau kelompok yang berprilaku maling. Kepercayaan Jokowi mesti dijaga dan di pelihara dengan baik. Saya kira, jika presiden tahu isu ini, cepat atau lambat menterinya juga akan dipanggil ke istana.
Saatnya negara dan hukum tidak boleh diam. Tangkap dan seret siapapun yang berwatak maling.
“BPO-LBJ sesungguhnya perpanjangan tangan Pak Jokowi. Jangan buat Presiden kita malu”