Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Pimpin Langsung Press Release

0
328

DeliSerdang, Penasatu.com – Polresta Deli Serdang menggelar Press release kasus curanmor roda dua dan roda empat, press release dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH, Kamis (01/04/2021) digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Dengan menghadirkan 7 (tujuh) orang tersangka yang beraksi di 22 (dua puluh dua) TKP dan Barang Bukti (BB) 3 unit Sepeda Motor.

Dari 7 tersangka 4 pelaku merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, 2 orang DPO untuk barang bukti masih penyelidikan. Sedangkan 1 orang lainnya hasil pengamanan Polsek Lubuk Pakam, yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mencuri 1 Unit Mobil Toyota Innova warna hitam di halaman parkiran Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Kombespol Yemi Mandagi, Sik mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka tersebut yakni 3 (tiga) unit sepeda motor dan 1(satu) unit mobil Toyota Innova warna hitam. Semuanya merupakan barang bukti kasus tindak pidana curanmor.

Kendaraan yang telah kami amankan tersebut untuk sementara kita serahkan dan dipinjam pakaikan kepada pemiliknya untuk digunakan keperluan sehari-hari. Dengan dilengkapi surat permohonan pinjam pakai Barang bukti dan melampirkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian. Apabila kendaraan tersebut diperlukan kembali untuk proses hukum selanjutnya maka pemilik kendaraan berkewajiban menghadirkannya kembali kendaraan tersebut.sebagai batang bukti, tegas Kapolres.(*)

Reporter : Ari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here