Balikpapan, Penasatu.com – Adanya kelonggaran kebijakan disemua sektor yang dikeluarkan Pemerintah Kota (pemkot) seiring menurunnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Balikpapan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di Balikpapan.
Pasalnya, sejak pandemi covid-19 setahun terakhir, perekonomian di Balikpapan sempat mengalami penurunan.
Tentun, dengan adanya kebijakan relaksasi yang di berlakukan pemkot dapat mendorong kembali pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Balikpapan.
Hal tersebut disampiak Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar saat berada dikantor DPRD Balikpapan, Selasa (9/3/3/2021).
Dirinya menuturkan PAD Balikpapan paling besar sebanyak 72 persen, yang merupakan kontribusi dari pajak daerah.
Targetnya saat ini berkisar 511 miliar untuk pajak daerah, akan tetapi ditengah kondisi saat ini, dirinya tetap merasa optimis jika terget tersebut akan dicapai, meskipun bisa dibilang kerja keras untuk mencapai itu semua.
Ia mengatakan berdasarkan hasil laporan realisasi penyerapan PAD Balikpapan hingga Februari 2021 ini, telah terjadi kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Besaran PAD yang terserap pada Februari 2021, tercatat mencapai Rp 32 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan Januari 2021 lalu yang hanya tercapai Rp 25 miliar.
“Jadi pada bulan Januari lalu kita hanya bisa merealisasikan sekitar Rp 25 miliar, dan pada bulan Februari ini kita berhasil merealisasikan sekitar Rp 32 miliar untuk pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Jika melihat dari pencapaian sebelumnya ditahun 2019, pencapaian PAD Balikpapan sudah cukup bagus berkisar diangka 500 milar.(*)
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com