Manggarai Barat, penasatu.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat(Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 pada Kamis (18/2/2021) pukul 09.30 di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 atas Nama Calon Bupati Edistasius Endi, SE, dan Calon Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes., Nomor Urut 3 (tiga) dengan Perolehan Suara sah sebanyak 45.057 (Empat Puluh Lima Ribu lima Puluh Tujuh) dan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi)” demikian dibacakan Robert V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020.
Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.