PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Management Balikpapan Super Blok (BSB), Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Selasa (26/1) lalu. Komisi I telah memanggil Management BSB untuk menggelar RDP terkait laporan warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) bernama Iskandar pemilik lahan seluas 10 Hektar yang diserobot oleh Management BSB. Hanya saja saat itu pihak management BSB tidak hadir.
“Hari ini kita RDP kembali bersama pihak Management BSB, dimana pada RDP yang lalu pihak Management BSB tidak datang dan dihubungi pun tidak mengangkat,” ujar Jhony Ng Ketua Komisi I DPRD Balikpapan.
“Makanya hari ini, kita undang kembali. Namun sangat disayangkan yang hadir bukan pimpinannya melainkan hanya perwakilan yang yang tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Maka dari itu tadi saya suruh pulang saja,” keluhnya.
Jhony Ng melanjutkan, jika nantinya pada saat panggilan Ketiga pihak Management BSB tidak hadir juga, maka akan dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum.
Ia menuturkan, jika permasalah ini merupakan permasalahan warga yang datang mengadu ke DPRD Balikpapan dengan bukti yang dimiliki.
Tentunya ini menjadi tugas DPRD untuk membantu memediasi dan menyelesaikan permasalahan warga.
“Yang mengadu warga Graha Indah, yang tanahnya diserobot, namun belum ada ganti rugi (pembayaran), maka mau kita klarifikasi,” jelasnya.
Jhony Ng menilai, pihak Management BSB merasa sombong dan hebat sehingga tidak mau hadir saat dipanggil oleh DPRD Balikpapan.
“Sudah berapa kali dipanggil, ini panggilan yang kedua, malah yang datang perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan,” keluhnya.
Alasan ketidakhadirannya pimpinan management BSB dinilai Jhony Ng dikarenakan merasa hebat. Sehingga menganggap enteng panggilan dari DPRD.
“Minggu depan akan kita panggil kembali, jika tidak datang lagi, maka akan ditempuh pakai jalur hukum,” tegasnya.(*)
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com