Lombok Tengah penasatu.com – Untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, personel Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah membubarkan acara Klub Motor SMC di kawasan Bendungan Pengga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu (7/2).
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Halid mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena acara acara pertemuan dari klub sepeda motor itu sangat berpotensi mengumpulkan banyak orang dan kegiatan tersebut juga tidak memiliki izin.
Dalam pembubaran itu personel memberikan pemahaman dan himbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komonitas yang hadir.
Personel berikan teguran dan pembinaan kepada peserta komunitas itu, semua disuruh pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Dijelaskan kapolsek, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran sejumlah warga yang masih ditemukan berkerumun. Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19.
Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun kita beri himbauan dan membubarkannya,” tambahnya.
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Forkopimda Lombok Tengah terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, yang tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas.tutup Kapolsek.