Empat Terduga Pelaku Pemukulan Polisi Sudah Diamankan

0
368

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan tindak kekerasa terhadap seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) pada Minggu, 24 Januari 2021 lalu, akhirnya berhasil diamankan.

Seperti yang diketahui, aksi pemukulan yang dilakukan oleh keempat pelaku terjadi di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

“Para terduga pelaku pemukulan dan tindak kekerasan itu sudah kami amankan,” jelas Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa  yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Arif Wijayanto SH SIK MH saat menggelar pres rilis di halaman Mapolresta Balikpapan, Jum’at (5/2/2021).

Diuraikannya, aksi pemukulan dan kekerasan berawal saat korban yang mendapatkan informasi ada pihak keluarga akan mengambil jenazah pasien Covid-19 secara paksa. Sehingga anggota tersebut langsung bertugas untuk menjaga dan mengamankan situasi.

Keempat pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan, salah satunya berinisial NA (32) merupakan salah seorang residivis dengan kasus narkoba tahun 2016 silam.

Para pelaku saat ini telah diproses oleh Satreskrim Polresta Balikpapan dan juga telah diamankan barang bukti (BB)  berupa pakaian keempat pelaku dan gagang sapu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan aksi kekerasan baik terhadap orang maupun barang, dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.

AKBP Sebril Sesa menambahkan, jika dari keempat pelaku merupakan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dan salah satunya merupakan anak kandung dari pasien yang meninggal dunia.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here