Manggarai Timur-penasatu.com– Bangunan terminal angkutan umum yang dibangun oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur (MATIM) yang berada di Kembur dan pengerjaannya dilakukan sejak 2013 lalu, namun hingga kini belum beroperasi. Padahal untuk pembangunan terminal itu sudah menelan anggaran sekitar Rp. 1. 177. 864.000(Satu Miliar seratus tuju puluh tuju juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Menanggapi hal itu, Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai Timur, Wily Nurdin mendesak Kejaksaan Negeri Ruteng, mengusut bangunan mangkrak di Terminal itu.
“Jadi tahun 2013 kita di DPRD juga menuai kontroversi terhadap rencana pembangunan terminal itu, karena soal tata ruang yang belum dipresentasikan oleh Pemerintah. Saya tidak kaget kalau bangunan itu mangkrak dan belum berfungsi. Karena itu saya mendesak kejaksaan TIPIKOR untuk mengusut proyek bangunan itu”, tegas Wily Nurdin.
Wily mengatakan bangunan terminal tersebut mubazir sejak 2014 lalu, saya duga bangunan itu belum tuntas dikerjakan oleh CV. Eka Putra.
“Hampir 7 tahun, uang negara lenyap begitu saja untuk sebuah bangunan yang tidak difungsikan. Saya yakin pekerjaannya belum tuntas oleh rekanan”, terang Wily.
Pantauan Pensatu.com pada Kamis (28/01/2021), di areal kompleks terminal terdapat tumpukan material batu dan pasir, rumput liar tumbuh cukup tinggi, kotoran hewan sapi, dan pecahan kaca jendela. Selain itu, sejumlah pintu ruangan rusak dan terlepas. Bahkan warga sekitar memanfaatkan halaman terminal itu untuk menjemur buah kemiri.
Hingga berita ini diturunkan Dinas Perhubungan sebagai belum berhasil dikonfirmasi.
Laporan :Alfonsius