Manggarai, penasatu.com – Rabu 27 Januari 2021 pukul 07.00 WITA, Seorang pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia di kediamannya di Ruteng.
Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah Tn. KB, usia 60 Tahun dan merupakan dosen Unika St. Paulus Ruteng, warga Ngencung, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Kepada media ini, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa melalui press release menjelaskan, KB dan istri, sempat menjalani pemeriksaan di salah satu tempat praktek dokter di Kota Ruteng.
Hasil rapid test antigen, Alm KB dan Istri positif Covid-19. Mereka kemudian diminta untuk menjalani isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Data terkait hasil pemeriksaan rapid test antigen tersebut tidak pernah disampaikan atau dilaporkan oleh dokter praktek, maupun oleh Alm. KB dan istri ke Satgas Covid-19 sampai akhirnya KB, dinyatakan meninggal Dunia.
“Satgas Covid-19, selanjutnya melakukan pengambilan Swab post mortem, untuk pemeriksaan PCR/TCM. Hasil pemeriksaan PCR/TCM, KB terkonfirmasi Positif Covid-19,” terang Lody.
Lody juga menambahkan, Alm KB akan dimakamkan di pemakaman keluarga, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Alm KB. Semoga arwah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutupnya.
Laporan : Alfonsius.