Praya – penasatu.com – Bupati Lombok Tengah (Loteng), HM. Suhaili, FT, secara resmi melantik 16 Kepala Desa (Kades) Terpilih dan 1 Kades hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Sehingga total Kades yang dilantik berjumlah 17 Kades. Pelantikan berlangsung di Bencingah Adiguna Praya, Kamis (21/01).
Dalam acara pelantikan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Loteng, Ketua Pengadilan Negeri Praya, Kejaksaan Negeri Praya, Wakapolres, Dandim, Penjabat Sekda, dan Camat.
Dalam Sambutannya, HM. Suhaili mengungkapkan selamat mengabdi kepada 17 Kades yang baru saja dilantik
Hari ini kalian sudah resmi menjadi pelayan masyarakat di desa masing-masing. Selamat mengemban amanah ini,” ujar Suhaili
Mulai hari ini, kata Suhaili, kehidupan Kades yang sudah dilantik bukan lagi untuk diri sendiri melainkan untuk kehidupan masyarakat luas.
Sebagai Kades harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat untuk seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
Apabila ada perbedaan pilihan saat Pilkades kemarin, lanjut Ketua DPD Partai Golkar itu, maka jangan sampai ada yang menyimpan dendam. Pemimpin harus adil dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semua harus dirangkul. Tidak ada yang namanya balas dendam ataupun balas jasa. Ajak semua pihak untuk bersama-sama membangun desa, pesannya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh calon Kades yang sudah ikut mensukseskan Pilkades serentak yang berlangsung pada tanggal 23 Desember lalu.
Kita patut memberikan apresiasi kepada seluruh calon Kades yang telah ikut mensukseskan Pilkades lalu,” imbuhnya.
Atas nama pelayan masyarakat Loteng, ia juga berterima kasih kepada panitia penyelenggara Pilkades yang telah memberikan dedikasi untuk mensukseskan Pilkades sehingga bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Tugas kita kedepan semakin sulit dan berat karena dihadapkan dengan mega proyek super priority yaitu KEK mandalika. Tugas kita bersama adalah bagaimana nantinya agar masyarakat kita tidak menjadi penonton di daerah sendiri,”tutup Bupati Loteng.*
Laporan : Dierman.