Sergai, penasatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr.Riski Ramahdan Hasibuan menampung aspirasi masyarakat terkait Dana Desa di Desa Bingkat di Aula Kantor Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Ini setelah hari kedua Tim dari komisi A DPRD Sergai melaksanakan Monitoring Administrasi APBDes tahun 2020 ke Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Rabu. (21/1) Siang.
Saat usai kegiatan monitoring komisi A, ada salah satu perwakilan dari masyarakat bernama Dedi Kurniawan menanyakan prihal bangunan yang berada di desa Bingkat Dusun XI dan Dusun 9B yang diduga bangunan tersebut asal jadi.
Dan langsung di jawab A Julasman salah satu anggota Komisi A, bahwa sewaktu di dalam hal itu sudah dipertanyakan. Jadi nanti saya memerintahkan dari Inspektorat untuk mengecek di lokasi bangunan tersebut, ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sergai, dr. Rizky Ramadhan Hasibuan saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp pribadinya mengatakan, Saya akan berkoordinasi dengan Koordinator Komisi A dan pimpinan komisi A terkait temuan dilapangan dan ini menjadi catatan bagi kami di DPRD Sergai” ucapnya.
Ketua M3D Gunawan Bakti meminta. Masyarakat menginginkan dengan adanya Dana Desa pembangunan yang ada di Desa harus merata namun pada kenyataannya yang terjadi di Desa Bingkat bangunan rabat beton di Dusun XI dan drainase di Dusun 9B terkesan asal jadi.
Ini merupakan bagian dari pengawasan sesuai dengan amanah undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan diharapkan kepada DPRD Kabupaten Sergai selaku lembaga legislatif dapat menampung aspirasi dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan” tandas Gunawan Bakti pada awak media.
Laporan : Ariadi/tim.