foto, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Darma Wijaya Terima audiensi dari Baznas Provinsi Sumatera Utara, Drs,H.Haris Fadilah dan Ketua Baznas Sergai
penasatu.com Sergai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Darma Wijaya Terima audiensi dari Baznas Provinsi Sumatera Utara dan Baznas Sergai bertempat di ruang rapat Wabup Sergai di Sei Rampah, Selasa (19/01/2021).
Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Haris Fadilah yang didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan bahwa berzakat merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat muslim yang telah mencapai nisabnya
Kehadiran kami disini bukan tanpa alasan, saya melihat tekat Pak Darma Wijaya yang tersebar di media sosial ingin menggalakan Zakat pada seluruh jajarannya dengan target penyaluran adalah kemiskinan, pembangunan rumah ibadah serta membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Haris menegaskan bahwa Zakat sudah sangat jelas, serta telah di dukung oleh undang undang serta instruksi presiden dan gubernur serta kementrian agama, dengan adanya undang undang saja sudah sangat jelas
Untuk itu, perlu adanya tindakan dari pemerintah Daerah untuk terus menggalakan dan meningkatkan kemauan ASN untuk membayarkan zakat yang merupakan kewajiban bagi dirinya yang telah mencapai hisabnya, pungkasnya.
Wabup Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dibawah kepemimpinan dirinya bersama H Adlin Tambunan akan komit menangani Zakat Mal demi terwujudnya Serdang Bedagai Maju Terus “Mandiri, Sejahtera dan Religius”
“Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang ketentuan Berzakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkapnya.
Selain mewujudkan Zakat Mal di Pemkab Sergai, Lanjut Darma Wijaya bahwa dirinya juga akan melakukan pembahasan bersama para jajaran tentang penetapan Zakat Pertanian, Zakat Peternakan, Zakat Perikanan
Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya menyampaikan bahwa dengan kita mengeluarkan Zakat Mal makan akan membersihkan penghasilan yang kita miliki secara syari’at Islam. Selain itu, Zakat Mal yang kita tunaikan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat juga rumah ibadah yang ada di sekeliling kita
Diakhir, Darma Wijaya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2021telah mengalokasikan dan akan menghibahkan biaya oprasional Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serdang Bedagai sebesar 70juta rupiah.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekdakab Sergai H Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Asisten 1 dan 2, Kepala BPKAD Rusmiani Purba, tokoh agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Laporan : Ariadi.