foto, Kendaraan pengangkut pupuk subsidi yang diamankan Polres Loteng
penasatu.com, Lombok Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) mengamankan hampir empat ton pupuk bersubsidi yang hendak dijual di luar ketentuan. Pupuk tersebut diamankan di jalan raya di wilayah Kecamatan Janapria, Kamis(14/1/21). Adapun pemilik pupuk bersubsidi tersebut kini masih ditetapkan sebagai saksi.
“Kasus masih terus kita dalami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Permana, SIK., kepada wartawan, Senin (18/1).
Ia mengungkapkan, pupuk bersubsidi tersebut diduga akan dijual ke luar wilayah Janapria. Padahal sesuai ketentuan yang ada, pupuk tersebut hanya boleh dijual di dalam wilayah Kecamatan Janapria saja. Hal ini sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk diwilayah tersebut.
Agus mengatakan, sebelumnya pihaknya turun ke lapangan melakukan inspeksi ke sejumlah pengecer pupuk yang ada di Loteng. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan perihal kelangkaan pupuk di tengah masyarakat.
Saat mengecek salah satu pengecer di Kecamatan Janapria pihaknya mendapat laporan kalau ada pupuk yang dijual ke luar wilayah Janapria. Mendapat kabar tersebut pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua mobil pick up yang membawa pupuk bersubsidi tersebut.
“Mobil dan pupuk bersubsidi tersebut kini sudah kita amankan di Mapolres Loteng, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Demi kepentingan penyelidikan, Agus mengaku belum bersedia mengungkap secara detail perihal kasus dugaan penjualan pupuk di luar ketentuan tersebut. Nanti akan kita gelar kasusnya setelah semua jelas, jawab Agus.
Selain kasus dugaan penjualan pupuk diluar ketentuan tambah Agus, Polres Loteng saat ini juga tengah menyelidiki dugaan pupuk palsu yang disinyalir beredar di wilayah Loteng. Pihaknya sudah mengamankan satu kuintal pupuk diduga palsu yang temukan di wilayah Labulia sebagai sampel. Untuk selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium guna memastikan keaslian pupuk tersebut.
Selain diduga palsu, izin edar pupuk tersebut juga diduga tidak ada. “Pupuk tersebut juga tidak jelas label dan produsennya,” terang Agus.
Dikatakannya, untuk memastikan pupuk tersebut palsu atau tidak tentu butuh penyelidikan lebih mendalam. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu menyelidiki kasus tersebut.
Dikatakannya, jumlah pupuk diduga palsu tersebut sudah banyak yang beredar di tengah masyarakat dan cukup meresahkan para petani, sehingga pihaknya kemudian mengambil langkah tegas.*
Laporan : Dierman.