PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Puluhan remaja yang tengah asyik berpesta kolam renang (Pool Party) di sebuah villa, perumahan Palm Court, RT 3, Manggar Balikpapan Timur, digerebek oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (16/1/2021) malam.
Saat digerebek ditemukan minuman keras (Miras) yang ditenggak remaja pria dan wanita itu. Jumlah mereka puluhan.
“Penggerebekan kegiatan tersebut berdasarkan informasi dan aduan yang masuk dalam kanal-kanal pengaduan yang dimiliki Satpol PP Balikpapan,” ujar Silvi Rahmadina, Sekretaris Satpol PP Balikpapan saat dikonfirmasi media ini.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang terdiri dari Satpol PP, Kecamatan, Polsek Timur dan Koramil Timur langsung bergerak menuju TKP dan menemukan puluhan muda mudi yang tengah berpesta.
Silvi juga menjelaskan, muda-mudi yang terjaring dalam penggerebekan hari ini berusia belasan tahun. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh tim dan pihak kepolisian.
“Pasalnya, dalam penggerebekan tersebut didapati minuman keras, sehingga nantinya pihak kepolisian yang akan melakukan pemeriksaan,” tegas Silvi yang juga sebagai Plh Satpol PP Balikpapan.
“Bagaimana RS tidak penuh kalau kelakuan kalian seperti ini,” ungkap Silvi yang merangkap sebagai Plh Kasatpol PP Balikpapan dengan nada kesal.
Sedangkan untuk pelanggaran Protokol Kesehatannya akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: Penasatu.com/HTBS