penasatu.com, Dumai – Suka cita menyelimuti seluruh umat Nasrani diseluruh penjuru Dunia, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai (Rutan Dumai)
yang saat ini menjalani pembinaan dibalik jeruji besi. Suka cita yang didapatkan pada Natal 2020 ini salah satunya adalah Remisi Khusus Hari Raya Natal yang diterima oleh WBP yang telah memenuhi syarat, Jumat(25/12/2020) sebanyak 32 orang dan di antara itu dua orang wanita,rata rata yang mendapat remisi domisili Dumai.
Penyerahan remisi Natal 2020 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel. Bertempat di aula Rutan Dumai yang diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Nasrani dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2020 oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan
dan dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rutan. Kepala Rutan mengucapkan selamat Natal bagi Umat Nasrani dan selamat menyambut Tahun Baru 2021.
Lapora