PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Hari “H” pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan semakin dekat, yakni Rabu (9/12/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta pendistribusian logistik.
Dijelaskan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, dimana KPU wajib melaksanakan koordinasi dengan semua stakeholder terkait sesuai dengan amanah PKPU mengenai pembersihan APK.
“Kami mengundang semua stakeholder mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, LO, TNI/Polri, Dishub dan Tim Paslon untuk melakukan kesepakatan bersama terkait dengan pembersihan APK pada masa hari tenang,” ujar Noor Thoha.
Ia menambahkan, dimana seluruh APK diminta oleh semua Tim Pasangan Calon (Paslon) untuk menurunkan sendiri. Apabila masih ada APK yang belum diturunkan oleh Tim Paslon, maka Satpol PP bersama penyelenggara yang akan menurunkannya.
Selain itu, seluruh atribut yang terkait dengan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota juga akan diturunkan, yang nantinya menjadi tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Satpol PP beserta tim yang didukung penuh TNI/Polri yang berkaitan dengan Pilkada, terkecuali atribut yang dipasang KPU, Pemerintah dan TNI Polri.
“Atribut yang di pasangan KPU, pemerintah dan TNI/Polri tidak diturunkan, dikarenakan itu sifatnya ajakan menggunakan hak pilih,” imbuhnya.
“Tapi kalau atribut ajakan untuk memilih salah satu paslon itu harus diturunkan, serta ajakan-ajakan yang berbau misalkan ajakan seperti kampung ini menerima serangan fajar, itu tidak diperbolehkan,” tegas Thoha.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/Herry BS