Penasatu.com, Medan – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho MT mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Medan untuk menghentikan sejenak segala aktifitasnya selama lima menit guna berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, Jumat (4/12) tepat pukul 10.00 WIB.
“Kita minta kepada seluruh masyarakat besok pagi (hari ini) tepat pukul 10.00 WIB untuk menghentikan segala aktifitasnya. Luangkan waktu selama lima menit untuk berdoa. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar dan kondusif. Di samping itu, kita berdoa supaya pandemi Covid-19 di Sumut, termasuk Kota Medan segera berakhir,” kata Pjs Wali Kota di Balai Kota Medan, Kamis (3/12).
Imbauan ini disampaikan Pjs Wali Kota untuk menindaklanjuti Surat Ketua Satuan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut No.635/STPCOVID-19/XI/2020 tentang Pelaksanaan Doa Bersama Dalam Rangka Menciptakan Suasana Damai, Sejuk dan Bermartabat Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan Bebas Covid-19 di Provinsi Sumut.
Dengan adanya doa bersama tersebut, Pjs Wali Kota berharap Pilkada 2020, termasuk Kota Medan dapat berjalan lancar dan kondusif. “Di samping itu, melalui doa bersama ini juga, kita berharap agar wabah pandemic Covid-19 segera berakhir,” ungkapnya seraya berpesan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari sebagai upaya melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
Selain masyarakat, Pjs Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan supaya melaksanakan doa bersama di lingkungan kerjanya masing-masing dengan melibatkan seluruh pegawai. “Tepat pukul 10.00 WIB, segala aktifitas kerja dihentikan, luangkan waktu lima menit untuk doa bersama,” pesannya
Kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan, Pjs Wali Kota juga minta kepada seluruh kepala sekolah baik SD,SMP/UPT se-Kota Medan agar dapat melaksanakan doa bersama bagi seluruh guru dan siswa secara daring (online).
“Khusus untuk Dinas Perhubngan dan Satpol PP Kota Medan, saya minta berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Medan agar dapat menghentikan kendaraan di Kota Medan selama lima menit mulai pukul 10.00 – 10.05 WIB. Sedangkan untuk FKUB Kota Medan, kita minta agar menginformasikan kepada tokoh agama agar dapat melaksanakan doa bersama serentak pada hari dan tanggal yang dimaksud,” pungkasnya.(Rls/JB)