PENASATU.COM, SAMARINDA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengingatkan untuk menjadi perhatian terhadap kekerasan imbas kegiatan rentenir di Kota Samarinda. Hal ini disampaikannya ketika mewakili Walikota Samarinda Syaharie Jaang saat peresmian UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda dan Rumah Perlindungan Humanis (Rulimanis) di Command Centre Diskominfo dan secara virtual, Selasa (01/12).
“Rentenir seringkali berimbas kekerasan luar biasa. Tak hanya itu, bunganya sampai 100 persen dan bunga berbunga dan menjadi sangat bahaya, selain memang dari sisi agama dilarang. Ini akan jadi konsentrasi kita bersama menanganinya,” ucap Sugeng.
Ia berharap UPTD di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) ini mampu mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Selanjutnya UPTD ini dapat berpartisipasi menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan.
Dikemukakannya dalam tempo setahun sejak Januari 2020 lalu dioperasikan, UPTD PPA telah menangani sebanyak 121 kasus kekerasan di seluruh kecamatan di Kota Samarinda dengan klasifikasi jenis kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran.
“Besar harapan saya para petugas di UPTD PPA siap dan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak termasuk penanganannya yang ada di lingkungan kelurahan secara mandiri dengan sasaran kegiatan adalah anak, orang tua, keluarga dan masyarakat,” harapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengharapkan bukan hanya seremonial, namun bisa menjadi titik awal gunung es dimana selama 2020 kekerasan terjadi 121 kasus. Dengan adanya ini bisa terlihat lebih jelas lagi kasus di masyarakat.
“Kami DPRD siap mensupport penanggaran demi efektif dan aktifnya UPTD, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat lebih luas,” harapnya.
Sumber: don/kmf-smd