Penasatu.com, Gunungsitoli.Sumut – Ratusan massa dari tiga Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung berunjuk rasa di Markas Kepolisian Resor (Polres) Nias, Kamis (5/11/2020).
Mereka menuntut Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan untuk menindak anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua mahasiswa pada pada saat demo didepan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan. Agar memproses secara hukum anak buahnya yang terlibat bentrok dengan massa saat berdemo di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias pada Selasa, 3 November 2020.
Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung itu mengecam tindakan aparat Koepolisian dalam unjuk rasa di empat lokasi. Demo terkait pelayanan pasien Corona Virus Disease 2019 di RSUD Gunungsitoli.
Orasi disampaikan Pimpinan Aksi, Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa, diikuti tiga pimpinan organisasi kemahasiswaan lainnya seperti, Joko Puryanto Mendrofa selaku Ketua DPC GMNI Gunungsitoli-Nias, Sepriman Zai sebagai Ketua Ketua BPC GMKI, dan Mise Kordiasdomin Zega yang adalah Ketua Presidium PMKRI.
Mereka mendesak oknum Polres Nias yang melakukan kekerasan kepada massa GMNI dihadirkan.
“Oknum tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan tidak mungkin menemui rekan-rekan,” ujar Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan saat menemui pendemo.
Kecewa dengan pernyataan Kapolres Nias, massa terus berorasi. Bahkan seorang pendemo nekat melompat pagar pembatas Mapolres Nias. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung mengamankannya dan diboyong ke ruang Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.
Kontan massa mendesak Polisi segera mengeluarkan teman mereka tersebut. Seraya menggoyang-goyang pintu gerbang Mapolres. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Akibatnya, empat peserta aksi yang menerobos ke dalam Mapolres Nias kembali diamankan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat yang kebetulan berkujung di Mapolres Nias berupaya meredakan aksi demo. Akhirnya suasana panas mencair setelah pernyataan sikap Kelompok Cipayung diterima.
“Jika ada oknum petugas yang melakukan kekerasan kepada rekan mahasiswa saat aksi demo di depan Kantor Dinas Kesehatan, kami tidak segan-segan menindak. Bagi yang mengalami luka-luka saat itu, silahkan menyampaikan laporan, kita akan proses,” kata Wawan Iriawan saat kembali menemui massa.
Tiga tuntutan dalam pernyataan sikap mahasiswa diawali dengan mendesak Kapolres Nias agar mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap mahasiswa. Yang dilakukan langsung oleh salah satu oknum anggota Polres Nias sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kedua, mendesak Kapolres Nias menindak tegas oknum Polres Nias yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa.
“Mendesak agar oknum tersebut dikenakan sanksi, baik secara hukum maupun secara adat. Karena yang ditindas tersebut adalah perempuan,” seru Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa, membacakan tuntutannya.
Disebutkannya, mahasiswi yang diduga dipukul oknum Polres Nias saat unjuk rasa kemarin adalah MW. Akibat pukulan itu, MW mendapat tiga jahitan pada pelipis mata sebelah kanan. “Oknum Polres Nias telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) Pengamanan. Harus ditindak, diproses dan diberi sanksi,” tegasnya.
“Tindakan aparat Polres Nias tidak berperikemanusiaan, dengan mengintimidasi dan menganiaya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa.
Aksi unjuk rasa di Mapolres Nias berlangsung sekitar enam jam, dari pukul 11.30 hingga 17.30 WIB. Setelah tuntutan diterima, suasana akai mulai mereda. Peserta aksi unjuk rasa pun membubarkan diri.*
Wartawan : Feliks war