Penasatu.com, Balikpapan – Pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) yang dilakukan DPR-RI berbuntut aksi penolakan di sejumlah Daerah di tanah air, tak terkecuali di kota Balikpapan, Kamis (8/10/2020).
Ribuan masa yang berunjuk rasa memulai aksinya dengan melakukan long marc (berjalan kaki) dimulai dari simpang Plaza Balikpapan menuju kantor DPRD Kota Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam orasinya masa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Balikpapan menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang omnibus law.
Selama aksi berlangsung masa sempat ingin memaksa masuk kantor DPRD Balikpapan, namun dihadang oleh petugas gabungan dari TNI-Polri yang berjaga di depan gedung parlemen sehingga terjadi dorong-dorongan antar petugas dengan pendemo.
Masa yang berdemo sempat membakar Ban Bekas didepan kantor DPRD, dan tepat pukul13.45 Wita masa mulai anarkis sehingga sempat terjadi lemparan batu ke arah kantor DPRD.
Saat ini kondisi kantor DPRD Balikpapan mengalami kerusakan pada bagian depan, seperti pagar dan yang lainny.
Kepolisian sempat memukul mundur masa dengan menembakan gas air mata dan menyemprotkan air melalui mobil water canon ke arah pendemo.
Hingga berita ini diturunkan aksi demo dan penjagaan masih berlangsung.
Wartawan : Riel Bagas.
Editor : penasatu.com