Pilkada Mabar 2020: Antara Keputusan Hukum Dan Keputusan Politik

0
586

Plasidus Asis Deornay, S.H Advokat, inisiator Komunitas Channel YouTube Komodo Lawyer Club (KLC),

Reporter : Alfonsius Andi

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT-Plasidus Asis Deornay, S.H Advokat, inisiator Komunitas Channel YouTube Komodo Lawyer Club (KLC), mengamati betul perdebatan publik mabar pada media sosial, dan Isunya sudah bergeser. Bukan lagi tentang pemimpin yang paling layak, rasanya media sosial ramai dengan pertarungan opini dikalangan sesama penonton. Sedangkan pemain bintangnya sibuk jalan dan mencari Surat Keputusan (SK) dukungan parpol.

Kepada Media Penasatu.com Minggu (30/08/20) Plasidus Asis Deornay, S.H Advokat dan juga sebagai Inisiator Komunitas Channel YouTube Komodo Lawyer Club (KLC) yang tinggal di labuan bajo Menjelaskan, Memang agak berbeda dengan pilkada sebelumnya. Diawal Pilkada mabar 2020 ini, justru Publik Fokus pada seorang bintang yang tersandung kasus masalah hukum.

lanjutnya, Mantan Narapidana yang pernah melakukan perbuatan tercela yakni Judi, karena ada sebuah syarat undang-undang yang mengatur tentang ini, atau menjadi Pedoman dasar, Jelasnya.

Advokat yang sering disapa Asis itu menambahkan, Saya jadi mengerti kenapa soal ini menjadi fokus diskusi publik mabar saat ini, dan bisa jadi publik menginginkan agar wasit yang memimpin dan memutuskan haruslah pemain bintang yang sesuai kualifikasi atau persyaratan tersebut, terangnya.

Menurut Asis,Sampai dengan saat ini, wasit belum meniup fluitnya dan mengeluarkan kartu kuning dan merah, pertanda bahwa baik penonton maupun pemainnya adalah pernah yang membuat pelanggaran yang fatal.

Wasit mungkin tau, akan tetapi bisa jadi wasitnya ada pada posisi melihat atau mengamati saja. Sambil tersenyum ia mengatakan” pluit dan kartu dari sakunya belum ia keluarkan sebab siaran langsung pertandingan belum dimulai.

Wasit mungkin tahu bahwa ada penonton bahkan pemainnya menunggu musuhnya di menit terakhir pertandingan. Bahkan wasit mungkin juga tahu, penonton dan pemainnya mungkin sedang mengincar wasit yang nantinya akan memutus tidak adil.

Maka, dari dialektika pilkada mabar 2020 ini, sebagai Advokat dan juga publik, tentu sayapun berhak secara terbuka memberi saran kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (MABAR) agar produk hukum yang telah dihasilkan tidak boleh ditafsir atau digadai lagi, hanya karena sebuah konsensus terselubung yang bernama POLITIK.

Keputusan yang akan dihasilkan benar-benar menjunjung tinggi asas hukum dan asas demokrasi yang telah diamanatkan undang-undang.

Sampaikan secara terbuka kepada publik bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan memutuskan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

Jika tidak, potensi keributan, demonstrasi,bahkan Kondisi Keos, mungkin akan terjadi di bumi mabar ini.

Kita semua pasti menginginkan Kota Super Premium yang telah dicanangkan Presiden Jokowi tetap cantik menawan tanpa ada gangguan yang merugikan kita semua.

“Warning Ini perlu menjadi perhatian bersama,” pingkasnya. Salam Demokrasi Jujur.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here