PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Serikat Buruh Muslim Indonesia (SBMI) datang mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi ketenagakerjaan, Senin (24/8/2020).
SBMI mengadu, karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Bumi Bangun Perkasa (BBP) kepada salah satu pekerjanya.
PHK terjadi di bulan April lalu, yang mana penyampaian PHK dilakukan berdasarkan instruksi dari kantor pusat PT BBP yang berkedudukan di Kota Tanggerang, Jakarta Selatan.
Dijelaskan Rustam selaku Ketua SBMI usai menyampaikan aduan bersama Komisi IV, bahwa permasalahan yang dialami eks karyawan PT BBP sangat ribet dan panjang.
“Instruksi pemecatan diberikan langsung secara lisan dari kantor pusat ke kepala cabang di Balikpapan. Akan tetapi, setelah ditelusuri kantor pusat tidak pernah memberikan instruksi pemecatan tersebut,” kata Rustam.
“Ini permasalahan menjadi rancu, kepala cabang mengakui yang memberhentikan dari pusat, kemudian dari pusat tidak pernah merasa memberikan instruksi pemecatan,” bebernya.
Dari hasil pertemuan bersama pengawas provinsi dan Disnaker Balikpapan, nanti akan dilakukan mediasi bersama Komisi IV DPRD Balikpapan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi yang menerima kedatangan SBMI bersama rekan-rekannya menjelaskan, kedatangan SBMI ke Komisi IV untuk memperjuangkan salah satu eks karyawan PT BBP yang di PHK secara sepihak.
“Dimana waktu pemecatan dilakukan perusahaan di tengah kontrak kerja yang diberikan, sehingga eks karyawan tersebut menuntut untuk dibayarkan pesangonnya selama bekerja,” ucap Iwan.
Lanjut Iwan, sejauh ini dalam pertemuan bersama pengawas provinsi dan disnaker, pihak perusahaan menawarkan kepada pekerja yang di PHK untuk kembali bekerja.
DPRD saat ini tengah menunggu jawaban dari pekerja tersebut, apakah menerima tawaran perusahaan tersebut atau punya pertimbangan lain.
“Komisi IV akan berusaha untuk melakukan pemanggilan kepada pimpinan pusat perusahaan, agar bisa duduk bersama dan mengupayakan untuk mencari titik temu permasalahan yang terjadi,” pungkas Iwan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com