H.Rahmad Mas’ud saat menerima Ketua KPU Balikpapan saat mendapingi petugas Coklit di kediamann pribadinya.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Orang nomor dua Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE mendapat giliran di Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Coklit langsung di kediamannya, Jln Letjend Soeprapto, Batu Arang RT 04 No 25, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar), Kamis (23/7/2020).
Pelaksanaan coklit dihadiri Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha yang didampingi Yan Fauzi Wardana, Komisioner KPU.
“Pencoklitan yang dilakukan KPU untuk pejabat di Kota Balikpapan tidaklah mudah, karena KPU sendiri harus membuat jadwal terlebih dahulu agar pelaksanaan coklit dapat dilakukan,” jelas Thoha.
Sebelumnya KPU sudah melakukan Coklit di kediaman Walikota Balikpapan H Rizal Effendi, kemudian Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos.
Coklit baru bisa dilakukan mengingat padatnya kesibukan yang dimiliki H Rahmad Mas’ud, sehingga KPU harus betul-betul mempersiapkan dan memastikan jadwal agar pencoklitan dapat dilakukan.
“Kami (KPU) sudah membuatkan jadwal pelaksanan coklit untuk kepala daerah di Balikpapan, namun karena kesibukan sehingga jadwal tersebut berubah-ubah.”
“Dan alhamdulillah, hari ini H Rahmad Masu’d bisa menerima kami untuk pelaksanaan coklit dirumahnya,” kata Thoha.
Thoha menambahkan hadirnya KPU di kediaman pribadi Rahmad Mas’ud yang lama, mengingat secara administrasi berdomisili di Balbar.
“Maka dari itu KPU hadir untuk memastikan jumlah pemilih di dalam Kartu Keluarga milik Rahmad Mas’ud serta memastikan pak Rahmad untuk menggunakan hak pilihnya dimana,” tegas Thoha.
“Seperti pak Abdulloh, yang berdomisili di Balikpapan Utara, akan tetapi ingin menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota.”
Secara Undang-Undang itu dimungkinkan, yakni daftarnya masuk di Balikpapan Utara, namun untuk menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota dengan diberikan form A5 (Pindah Memilih).
Berbeda dengan Rahmad Mas’ud, yang secara administrasi berdomisili di Balbar, dan nanti saat pencoblosan juga akan menggunakan hak pilihnya di Balbar dan itu tidak masalah.
KPU saat ini menghindari kejadian lima tahun lalu, dimana KPU mengira jika Rahmad Ma’ud menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota.
Mengingat rumah Rahmad Mas’ud berada di Balikpapan Kota, sehingga saat ingin menggunakan hak pilih di Balikpapan Barat tidak terdata.
“Jadi kejadian tersebut memberikan evaluasi penting bagi KPU agar coklit dilakukan benar-benar, agar tidak terjadi kesalahan seperti beberapa tahun lalu,” pungkas Thoha.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : HTBS/penasatu.com