Mengeluh, Masyarakat ketika ke DPRD kota Balikpapan mengadu permasalahan PPDB ke anggota Komisi IV .
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online masih saja terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbukti dengan adanya orang tua murid yang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Rabu (1/7/2020).
Kedatangan orang tua murid yang didampingi Syarkawi Mawi, selaku ketua RT 09, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) diterima langsung anggota Komisi IV H Laisa dan Puryadi.
Syarkawi menjelaskan permasalahan yang menimpa warganya yang ingin mendaftar ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) namun terkendala dengan waktu penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang dianggap belum genap setahun.
Kemudian Syarkawi menganjurkan orang tua murid tersebut untuk melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Balikpapan, ternyata pihak Diknas memberi saran agar orang tua murid mendaftarkan anaknya di bulan Oktober nanti, mengingat KK yang dimiliki orang tua murid diterbitkan bulan Oktober 2019.
“Jawaban seperti itu sangat tidak mendidik, seharusnya Disdik mencarikan jalan keluar untuk permasalahan ini,” kata Syarkawi.
“Kalau Disdik minta KK yang lama, jelas nama anak tersebut tidak tercantum didalam KK, namun saat dibuatkan akte kelahiran baru anak tersebut tercantum didalam KK yang baru.”
“Jika anak ini terhambat untuk masuk di sekolah negeri, tentu orang tuanya tidak akan sanggup untuk membiayai anaknya masuk sekolah swasta, karena saya tau kondisi warga saya,” bebernya.
Syarkawi sangat menyayangkan dengan sistem PPDB sekarang, dimana dirinya selaku ketua RT tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait batas minimal penerbitan KK untuk anak yang ingin sekolah.
Tidak sampai disitu, permasalah juga dialami oleh Firman rekan sejawatnya yang juga Ketua RT dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dimana saat melakukan pendaftaran secara online, dirinya memasukan NIS anaknya, namun nama yang tertera pada aplikasi tersebut bukan nama anaknya, melainkan nama orang lain.
“Saya klik NIS anak yang tertera di ijazah anak saya, akan tetapi nama orang lain yang keluar diaplikasi, bukan nama anak saya,” heran Firman.
“Saya juga sudah mencoba mendaftar melalui jalur Afirmasi (Penerima PKH) tapi jawaban pihak sekolah kuota tersebut sudah penuh.”
“Untuk melapor ke Diknas, saya sudah melapor sebanyak dua kali, namun tidak ada solusi yang diberikan,” kata Firman dengan nada putus asa.
Sementara itu H Laisa Hamisa menjelaskan, jika permasalahan yang dialami oleh orang tua murid juga terjadi di wilayah Balikpapan lainnya.
Laisa sangat menyayangkan warga yang melalui jalur Afirmasi sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun masih tetap di rangking dan akhirnya tersisih.
Terkait NIS, Laisa juga mengungkapkan jika permasalahan NIS banyak terjadi di Balikpapan, namun ada yang sudah diselesaikan dan kejadian baru saat ini tetap akan diperjuangkan.
Komisi IV juga nantinya akan mencoba berkoordinasi bersama Disdikbud Balikpapan untuk duduk bersama mencoba mencarikan jalan keluar permasalahan ini, agar tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya.
Di samping itu Laisa menilai sebenarnya Balikpapan sudah siap untuk melaksanakan PPDB Online, meskipun banyak hal-hal yang sering terjadi.
Akan tetapi kendala yang terus terjadi harus segera di evaluasi dan dicarikan jalan keluarnya, dan evaluasi yang dilakukan tentu saja membutuhkan waktu.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com