Jangan Bebankan Wali Kota Baru, Alwi Desak Pemkot Segera Bayar Lahan Stadion Batakan

0
566

Alwi Al Qadri Ketua Komisi III DPRD Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum diminta untuk segera membayar ganti rugi lahan warga di Stadion kebanggaan kota Balikpapan Batakan, di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Pasalnya, warga selaku pemilik lahan telah menunggu pembayaran ganti rugi tersebut sejak 15 tahun silam, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Selain itu, belum dibayarkannya ganti rugi lahan stadion tersebut jangan sampai menjadi beban bagi Wali Kota Balikpapan yang baru. Mengingat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan pada Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan.

“Paling tidak, sebelum Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah selesai. Jangan memberikan beban kepada Wali Kota baru. Ya bahasanya luka lama harus ditangani sama yang baru,” Ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri di ruang kerjanya Gedung DPRD Balikpapan, Jln Jend Sudirman, Klandasan Ulu Balikpapan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, akan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan untuk segera membayar ganti rugi lahan warga tersebut, tegasnya, Senin (15/06/2020).

Dia menambahkan, pihaknya akan mencoba menanyakan mengapa sampai sekarang belum ada pembayaran ganti rugi lahan stadion tersebut.

“Padahal, kami mendengar 4 bulan yang lalu sudah ada pembayaran Rp 10 miliar. Tapi sekarang belum ada. Saya tidak tahu berapa persis anggaran yang belum terselesaikan,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar Balikpapan ini berharap, semua pembayaran ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur harus clear alias selesai semua di tahun ini.

“Saya berharap, semua pembayaran harus clear di tahun ini,” pungkas Alwi.

Wartawan : EDS/pon

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here