Asisten I Setdakab Kubar Dr.Misran Effendi,S.STP, SH, M.Si saat jumpa pers.
Reporter : Ichal Penasatu
Penasatu.com,Kutai Barat – Masih up date mewabahnya pandemi corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Asisten I Setdakab Kutai Barat Dr.Misran Effendi. S.STP, SH, MSi di dampingi tim gugus tugas covid-19 Kubar kembali menyampaikan mengenai adanya penambahan 1 pasien terkonfirmasi positif Corona melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) swab.
Upadate data 11 Juni 2020, jumlah ODP 225 orang, selesai pemantauan 208 orang, proses pemantauan 17 orang, PDP 9 orang, jumlah OTG sebanyak 228 orang, PP sebanyak 12.357 orang, terkonfirmasi positif berjumlah 24 orang.
Sembuh 18 orang, yang masih di rawat menjadi 6 pasien. Yaitu di rumah sakit Pratama 3 orang, RSUD Kanujoso Balikpapan 1 orang, Kelinik PT.Thiess 1 orang, Adapun penambahan 1 kasus positif PCR adalah KBR 24 Laki – laki berusia 45 tahun yang sekarang dikarantina mandiri di mess Perusahaan,” ungkap Misran Effendi saat gelar jumpa pers di media center, Kamis(11/6/20) sore.
“Dia menerangkan, KBR 24 ini adalah salah satu karyawan perusahaan yang kini sudah di karantina di mess perusahaan itu sendiri. Karyawan tersebut adalah masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Kita sama sekali tidak bisa memprediksi penyebaran covid-19 ini,” ujar Misran Effendi.
Inilah dasar kita melakukan pengetatan melalui posko posko yang ada di perbatasan. Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan yang ada di Kubar untuk dapat kiranya melakukan pergantian shief kerja harus mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. Untuk karyawan pengganti harus dilakukan swab test terlebih dahulu dan bukan sudah masuk Kubar baru di lakukan testnya. Ini yang selalu jadi permasalahan, ungkap Misran.
Kedisiplinan ini bukan cuma komitmen perorangan namun juga komitmen dari pada organisasi lembaga swasta, yaitu pengawasan terhadap karyawan karyawan nya. Itulah kenapa Kubar belum bisa beralih ke zona hijau atau kuning. Maka saya minta baik individu maupun organisasi harus mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang telah di sepakati, tegasnya.
Untuk itu Kubar harus ketat melakukan pengecekan kesehatan, baik rapid test atau swab dengan memberikan masa tenggang waktu untuk hasil testnya. Sehingga apabila kadaluarsa akan kita tolak masuk Kubar.
Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat jaga jarak, cuci tangan, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Tidak ada kata kendor, tetap jaga kewaspadaan kesigapan dan kepatuhan kita dalam menjalani protokol protokol kesehatan.” tutup Misran Effendi…..
Editor : penasatu.com