Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Manar Dimansyah Gamas.
Reporter : Ichal Penasatu
Penasatu.com, Kutai Barat – Pemberitaan mengenai Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat ( Kubar), Manar Dimansyah Gamas akan menggerakan massa untuk mendemo salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Maha Karya Bersama (MKB) yang berada di Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, itu tidak benar.
Ini ditegaskan langsung Manar panggilan akrab Kepala Adat Besar Kubar, Manar Dimansyah Gamas saat menggelar konferensi pers ke sejumlah awak media, di Sekretariat Lembaga Adat Kubar Lamin Adat Etnis Benuaq yang berlokasi di Taman Budaya Sendawar, Kamis (11/6/2020) siang.
“Berita itu tidak benar, bahwa ada isu akan ada aksi demo besar-besaran sebagai bentuk sikap protes dari masyarakat yang tergabung dalam perhimpunan petani plasma ke PT MKB yang disebut ingkar janji,” tandas Manar.
Sebenarnya, lanjut Manar, permasalahan terkait bagi hasil 80-20 antara masyarakat petani plasma dengan perusahaan sawit tersebut telah dianggap selesai. Karena kasus yang ditanganinya selaku lembaga adat kabupaten telah menghasilkan kesepatan antara masyarakat dengan PT MKB.
“Awalnya masyarakat protes terkait nilai bagi hasil/plasma Rp 50 ribu. Namun setelah dilakukan musyawarah antara masyarakat perhimpunan petani plasma dengan perusahan MKB sehingga terjadi pergesaran harga yang disepakati menjadi Rp 75 ribu,” bebernya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut dianggap selesai karena sesuai prosodur kemitraan atas jalinan kerjasama antara pengusaha dengan petani plasma yang tergabung dalam koperasi yang berada di PT MKB dianggap selesai.
“Jadi saya juga mengklarifikasi statmen yang mengatas namakan saya sebagai narasumber berita baru baru ini. Karena saya tidak merasa diwawancarai media. Oleh karena itu saya meminta kepada teman-teman wartawan untuk memberikan informasi yang akurat, tapi bukan opini semata,” tukas Manar.
Namun dirinya membenarkan, bahwa mengeluarkan kata-kata (harga diri dan martabat kita sebagai orang Dayak yang beradat diinjak-injak, disepelekan, disemena-menakan. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi, saya anggap ini sudah masuk ranah menyepelekan orang awam, pribumi disini).
“Kalau statmen itu memang benar, tapi saat kasus permasalahan baru dimulai pada 17 Desember 2019 lalu. Karena saya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan pihak PT MKB melakukan pembebasan lahan kepada oknum yang salah. Oleh karena itu saya merasa geram, sehingga perkataan itu saya lontarkan,” pungkasnya.
Editor : penasatu.com