Penasatu.com Balikpapan – Pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) DPRD kota Balikpapan dalam masa pandemi covid-19 saat ini, berlangsung singkat dan cepat, yang mana reses hanya dihadiri beberapa perwakilan warga, mengingat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemkot Balikpapan. Ini pelaksanaan reses memasuki agenda masa persidangan ke II tahun 2020 anggota DPRD Kota Balikpapan ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Seperti yang terlihat pada reses Budiono salah satu anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan yang berlangsung dikediaman Jimmy Ketua RT 54, Jln Dahor, Baru ilir, Balikpapan Barat, Rabu (20/5/2020).
Di sini, Budiono meminta warga untuk mengisi data diri dan keluhan yang ingin disampaikan, melalui pesan singkat Aplikasi Whatsapp (WA) langsung ke nomor pribadi miliknya.
Usai melakukan reses dan mendengarkan keluhan warga, pada awak media Budiono menilai masih belum meratanya bantuan yang digelontorkan pemkot merupakan permasalahan dan dilema yang nantinya berimbas kepada Ketua RT.
Karena, pertanyaan warga kebanyakan masih masalah Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah kota Balikpapan kepada masyarakat terdampak covid-19, ujar Budiono.
Ini disebabkan masih banyak warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah, seperti yang diungkapkan salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan, dimana dirinya sudah menyerahkan data persyaratan untuk penerima bantuan berupa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diserahkan kepada ketua RT setempat.
Namun kenyataannya setelah data tersebut masuk di Kelurahan, data warga dipilah lagi dan akhirnya dikembalikan tanpa ada alasan kenapa data warga dikembalikan.
“Hingga muncul lah data warga yang sama sekali tidak pernah menyerahkan data persyaratan untuk penerima bantuan (siluman), kemudian warga tersebut akhirnya menerima bantuan”.
Ketika warga tersebut tidak menerima bantuan padahal RT sudah menyerahkan data warga, akan tetapi data warga tadi dikembalikan, akhirnya RT yang menjadi sasaran kemarahan warga, imbuhnya.
“Saya pribadi sangat menyayangkan jika ada oknum yang memainkan data warga yang seharusnya berhak menerima bantuan, akan tetapi terkendala akibat oknum yang bermain atas dasar kekeluargaan dan kedekatan,” ujar Ketua BK DPRD Balikpapan ini.
Budiono juga menambahkan, saat ini yang tidak berhak menerima bantuan pemerintah yakni
TNI-Polri, PNS dan Pengusaha.
“Kalau bicara terdampak covid-19 semua warga terdampak, bahkan orang yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun mereka warga yang terdampak”.
Sampai saat ini, lanjut Budiono, belum ada kejelasan dari pemkot, seperti apa kriteria warga yang menerima bantuan dan tidak, yang pastinya usulan warga yang masuk pada dirinya akan berusaha secepatnya untuk merealisasikan usulan tersebut.
Usai melaksanakan reses, ditempat yang berbeda Budiono juga menyempatkan diri untuk membagikan bantuan berupa Beras 5 Kg yang diperuntukan untuk seluruh pengurus partai yang ada dikecamatan Balikpapan Barat.
“Saya berharap bantuan yang seadanya ini dapat bermanfaat, jangan menilai dari harga barang yang diberikan, akan tetapi manfaat untuk sedikit mengurangi beban ditengah pandemi covid-19”.
Waratwan : Riel Bagas
Editor : penasatu.com