Gila, 65 Kg Sabu Hampir Beredar di Kaltim di Saat Ramadhan dan Pandemi Corona. Namun di Gagalkan Tim Ditresnarkoba dan Sat Intelmob Polda Kaltim

0
536

Penasatu.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan usaha penyelundupan dan membongkar jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi dengan menangkap 2 orang yang membawa narkotika jenis sabu. Tak tanggung tanggung keduanya membawa Sabu seberat 65 Kg yang di sembunyikan di dua kendaraan berbeda. Sabu dibawa dari Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara menuju Kalimantan Timur (Kaltim). Rencana Sabu akan dibawa ke kota Samarinda untuk kemudian diedarkan, namun keburu tertangkap pada Senin (11/5/20) sekitar pukul 03.00 wita di jalan poros Bontang Samarinda oleh Tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba bersama Sat Intelmob Sat Brimob PoldaKaltim.

Ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol.Drs. Muktiono saat jumpa pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan,MSi, Irwasda Kombes Pol.Drs Edhy Moestofa, MH, dan Kabid Humas Polda kaltim, Kombes Pol.Ade Yaya Suryana,SIK,MH di Mapolda Kaltim, Jl. Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Selasa ( 12/5/20).

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang akan membawa narkoba dari Kabupaten Bulungan Tanjung Selor, Provinsi Kaltara menuju kota Samarinda kalimantan Timur, Minggu (10/5) malam. Setelah mendapatkan ciri ciri dan kendaraan yang digunakan serta pelaku. Kemudian tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Intelmob Sat Brimob Polda Kaltim menggelar razia di jalan poros Bontang Samarinda, Senin (11/5) sejak pukul 02.00 wita. Dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 03.00 wita. Yaitu 2 kendaraan yang dikemudikan oleh Sdr Busman dengan Avanza hitam KT 1649 FD dan Mobil Daihatsu Ayla No. Pol KU 1096 XG warna kuning yang dikendarai Andry. Saat dilakukan penggeledahaan ditemukan 34 bungkus Narkoba jenis sabu di Mobil Avanza dan 31 bungkus di mobil Ayla dengan total keseluruhan barang bukti seberat 65 kilo gram Narkotika jenis Sabu.

kapolda mengatakan, mereka ini memanfaatkan situasi pandemi corona dalam melaksanakan aksinya.

“Sungguh luar biasa kinerja dari rekan rekan Dit Resnarkoba Polda kaltim yang telah berhasil mengamankan dan menggagalkan peredaran Narkotika diwilayah hukum Kalimantan Timur disaat pandemi corona virus desease 2019 (covid-19) ini,” puji Kapolda Kaltim.

Kapolda Kaltim menegaskan kepada masyarakat, akan menindak tegas para pelaku, pengedar atau pengguna narkoba dengan hukuman semaksimal mungkin.

“Kami akan berantas habis jaringan narkoba sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda kaltim, kombes Pol.Ade Yaya Suryana mengatakan, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak ikut terlibat atau bahkan sampai menggunakan narkoba.

Untuk sementara, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polda kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Ade.*

Penulis : eddybpn.

Sumber : Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here