8 Desa Di Paser Dinyatakan Katagori Rawan Narkoba, Wabup: Untuk Itu Perlu Digiatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Sebagai Pengingat

0
540

Wakil.Bupati Paser, Hj.Syarifah Masitah Assegaf saat buka acara sosialisasi Bahay Narkoba di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Grogot, penasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Paser bersama Rumah tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Petugas dan Warga Binaan Permasyarakatan. Kegiatan di buka langsung Wakil Bupati Paser, Hj.Saryfah Masitah Assegaf,SH, Kamis (17/6/21).

“Sayangi keluarga, jauhi Narkoba. Mari jaga keluarga kita jauh jauh dari penyalahgunaan Narkoba, karena dapat merusak sendi sendi kehidupan dan merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Masitah yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten Paser.

Di Kabupaten Paser, ada delapan desa yang masuk dalam kategori bahaya narkoba, jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran kami ada delapan desa yang masuk dalam darurat bahaya narkoba. Sehingga secepatnya saya bersama BNK akan mencarikan solusi dan strategi untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser.

“Atas maraknya kasus ini, Dalam waktu dekat BNK Paser akan membahas hal tersebut,” ujarnya.

Seperti yang di ketahui, kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi di Paser. Baru-baru ini bahkan tertangkap oknum ASN Paser dalam kasus penyalahgunaan Narkoba oleh Tim Kepolisian Satreskoba Paser. Hal ini membuat BNK Paser berniat terus menggelar kegiatan seperti ini sebagai pengingat.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat diperlukan, karena mengingatkan tentang bahaya narkoba. Betapa seriusnya dampak narkoba. Ancaman hukumannya hingga diberhentikan secara tidak hormat  jika ada pengguna narkoba seperti oknum pejabat atau oknum aparat TNI, Polri, BNN, Jaksa, Hakim, Sipir dan oknum aparat pemerintah lainnya”, tutup Wakil Bupati.

Sumber: (humas-df)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here