Sergai, penasatu.com – Sebanyak 45 Anggota DPRD dan 32 ASN sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalani suntik vaksin Sinovac Covid-19 Tahap I berlangsung di Ruang Rapat Umum DPRD, Senin (22/3) pagi.
Vaksinasi ini dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan Sergai melalui Petugas Medis UPT. Puskesmas Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Para anggota DPRD dan ASN Sekretariat DPRD sebelum divaksinasi harus menjalani proses pendaftaran, cek suhu, cek tekanan darah dan screening apakah layak sesuai dengan persyaratan vaksinasi Covid-19.
Kemudian usai divaksin baru menjalani observasi selama 30 menit. Setelah 14 hari maka dilanjutkan penyuntikan vaksin Sinovac Tahap II.
Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Sergai yang telah melaksanakan suntik vaksin Sinovac Covid-19 Tahap I kepada seluruh anggota DPRD dan ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
“Alhamdulillah, vaksinasi kepada jajaran DPRD Sergai berlangsung aman dan lancar serta dilanjutkan penyuntikan vaksin Tahap II sesuai waktu yang ditetapkan,”ungkapnya.
Dijelaskan dr. Riski, Vaksin juga sudah mendapatkan izin dari BPOM berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin sinovac disebut aman untuk digunakan dan diberikan izin penggunaan darurat terbatas atau emergency use authorization (EUA).
“Dari evaluasi tersebut didapatkan bahwa vaksin Sinovac telah memenuhi persyaratan untuk digunakan secara darurat sesuai dengan standar WHO, paparnya.
Politisi muda asal Partai Gerindra itu juga menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sergai bahwa vaksin ini aman dan halal, karena semuanya sama dan tidak ada yang dibeda-bedakan.
“Saya himbau masyarakat jangan panik dan jangan takut terhadap vaksin Sinovac, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah,”ujar Riski Ramadhan.(Ari)