4 Kelompok Tani Kampung Gusik Kubar Dapat Surat Somasi, Wabup Kubar Gelar Rakor

0
643

Foto, Wakil Bupati Kutai Barat Ediyanto Arkan saat menyampaikan arahannya pada rakor untuk memfasilitasi tindak lanjut surat somasi dari PT. ITCI-KU. (Didi-Diskominfo).

SENDAWAR, penasatu.com – Perihal somasi yang diajukan PT.ITCI Ku terhadap empat Kelompok Tani yang ada di wilayah kecamatan Bongan kabupaten Kutai Barat (Kubar) tepatnya di Kampung Muara Gusik mendapat respon Wakil Bupati Kubar Ediyanto Arkan untuk memfasilitasi dan langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama dengan dihadiri Camat Bongan, Kepala Desa dan perwakilan kelompok tani, di Ruang Diklat lantai III Setkab Kubar, Selasa (15/2/2022) lalu.

Pasalnya, dengan adanya surat Somasi yang diajukan pihak PT ITCI Ku kepada empat kelompok tani ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Yang mana bila dilaksanakan akan berdampak sangat besar pada perekonomian masyarakat sekitar.

Wakil Bupati Kubar,  Ediyanto Arkan dalam arahannya menyampaikan “untuk menindaklanjuti surat somasi dari PT. ITCI-KU kepada kelompok tani yang berada di kampung Muara Gusik ini harus ditelaah kembali mengenai kewajiban dan kegiatan yang bisa dilakukan dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH),” ungkapnya.

“kita harus melihat hak atas HPH itu apakah mutlak atau masih ada toleransi akomodasi untuk kegiatan–kegiatan masyarakat disekitarnya, dimana pemegang HPH ini adalah PT. ITCI-KU yang diperpanjang pada tahun 2012 lalu,” Jelasnya.

Adapun dari pemerintah kecamatan Bongan, dalam hal ini disampaikan langsung Camat Bongan Ganjar Isukarso, dia mengatakan, isi surat somasi yang diberikan PT. ITCI-KU kepada empat kelompok tani isinya memberikan peringatan. Namun PT. ITCI-KU sendiri ini sudah sepuluh tahun terakhir tidak ada kegiatan di wilayah HPH tersebut” ungkapnya.

Empat kelompok tani yang berada di kampung Muara Gusik ini ialah kelompok tani Karya Mandiri, Swadaya Etam, Munyau sawit, dan kelompok tani maju sejahtera.

PT ITCI Ku, sudah kurang lebih sepuluh tahun tidak beroperasi ataupun melakukan kegiatan di wilayah HPH nya, oleh sebab itu, lanjut Camat, masyarakat sekitar dalam upaya mengelola hasil tanah yang berada wilayah tersebut, yaitu sudah banyak ditanami tanaman sawit yang sekarang ini sudah siap panen, jelasnya.

Harapannya dengan ada nya rapat ini bisa mendapatkan titik terang mengenai masalah surat somasi yang ditujukan kepada empat kelompok tani ini, harap Ganjar.

Sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah ini akan diadakan pertemuan kembali yang nantinya tentu waktu dan tempatnya di sepakati bersama  antara kedua belah pihak.(*/diskominfo Kubar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here