Jakarta, penasatu.com – Seorang Oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat Tanggerang Selatan (Tangsel) tega melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang siswi Praktek Keja Lapangan (PKL) yang membuat ketiga nya trauma sehingga tidak mau lagi untuk kembali ketempat magangnya.
Oknum pegawai kelurahan berinisial SA (54) ini melakukannya terhadap AN (16,), NA(16) dan AW(17) yang diduga dilakukan berulang kali.
Dan kasusnya saat ini sedang ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan. Kasusnya sedang berproses,” ujar Lurah Jombang, Hasanudin, Rabu (15/12/2021).
Pelaku merupakan pegawai dengan status honorer. Pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian tersebut. Saat ini kejadian itu belum dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Dia belum mengetahui secara pasti sejak kapan praktik cabul dilakukan SA terhadap ketiga siswi magang tersebut.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus Dia (pelaku) udah saya panggil untuk diberi pembinaan (sanksi) saja sedangkan anaknya (korban,red) udah enggak masuk,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto menyampaikan, masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu.
“Kemarin kita sudah datang ke sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi dan kita undang buat ke sini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya tahu kejadian ini, soalnya kita baru terima laporan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterima pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah dari korban yang ada di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Menurutnya pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi. Namun yang sangat disayangkan justru pihak sekolah tidak menyampaikan persoalan ini kepada ketiga orang tua korban. “Itu yang saya sayangkan,” bebernya.
P2TP2A, kata dia akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang agar membeberkan kejadian itu pada orang tua korban. Selanjutnya, pendampingan conceling juga akan diberikan guna menghilangkan rasa trauma pada ketiganya.
“Terutama, untuk menghilangkan rasa traumanya itu,” pungkas Tri Purwanto. (*/Humas Polri)