15 Guru Diaktifkan, Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Berjalan

0
457

Reporter Yono Hande

Penasatu.com-Manggarai.NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaktif kembali 15 guru komite yang sebelumnya dipecat oleh Kepala Sekolah Yustina Maria D Romas.
Selasa,15/09/2020

Pasalnya para guru komite diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh Kepsek Yustina Maria D Romas meski di tengah wabah pandemi corona virus diseases (Covid-19) membuat pihak pemerintah pemprov NTT mengambil sikap, dalam hal ini mengaktifkan kembali guru-guru yang sudah di pecat beberapa bulan yang lalu.

Seperti yang di langsir dari media Matanews.net. Sekretaris Daerah NTT, Benediktus Polo mengatakan, guru dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai terkait permasalahan antara forum guru dan kepala sekolah tentang dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti pembayaran gaji guru- guru komite pada masa pandemi Covid-19.

“Khusus guru komite yang sudah diberhentikan, diaktifkan kembali untuk terus melakukan proses mengajar di SMKN Wae Rii,” kata Sekretaris Daerah NTT, Benediktus Polo Maing ketika membacakan tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2020 di Kupang, Senin (14/9) lalu.

Menanggapai hal itu ketua Forum Guru Komite (FGK) SMKN 1 Wae Ri’i Ignatius Bata, S.P., saat memberikan keterangan kepada penasatu.com. Dirinya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang besar dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada guru-guru komite,

“Kami ucapkan terima kasih sebanya-banyaknya kepada pemprov NTT atas pengaktifan kembali guru-guru yang sudah di pecat terutama kami 15 orang yang sudah dipecat oleh kepala sekolah.”kata Ignatius Bata, S.P. selaku ketua FGK SMKN 1 Wae Ri’i.

Dikatakan Ignatius hak honor komite yang di masa pandemi corana virus disiase (Covid 19) FGK SMKN 1 Wae Ri’i juga mengharapkan bahwa kekurangan honor guru komite dimasa covid bulan April dan Mei juga dibayar sesuai dengan honor yang diterima dibulan-bulan sebelumnya.

Ignatius juga menambahkan laporan dugaan penyelewengan dana komite ke polisi
kami FGK SMKN 1 Wae Ri’i sudah melakukan negosiasi dengan kepolisian terkait laporan dugaan korupsi dana komite oleh kepala SMKN 1 Wae Ri’i tahun pelajaran 2019/2020, Namun laporan boleh di cabut tetapi pemeriksanaan terhadap dugaan penyelewengan tetap dijalankan.”Tutup Ignas.*

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here